Kab Malang, Bhirawa – Kasus dugaan korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp 8,4 miliar, segera ditetapkan tersangkanya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Akan ditetapkan tersangka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum penanganan perkara tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr Budiar Anwar, Senin (19/10/2026), kepada wartawan menegaskan, bahwa pihaknya memilih untuk menghormati dan mengikuti jalannya proses hukum yang dilakukan penyidik Kejari Kabupaten Malang, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119.
“Kami menyerahkan sepenuhnya ke APH dan menunggu hasil pemeriksaan dari mereka,” tegasnya.
Sementara itu, saat ini Kejari Kabupaten Malang hingga kini terus mendalami dan mematangkan penyidikan perkara tersebut agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans Dinkes Kabupaten Malang.
Langkah serius penyidik sebelumnya ditunjukkan melalui penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang pada Rabu (8/7/2026) lalu. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sedikitnya 50 bundel dokumen penting yang diangkut menggunakan dua koper hitam sebagai barang bukti.
Guna mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran pengadaan armada Public Safety Center (PSC) 119 tersebut, penyidik Kejari telah memeriksa sedikitnya 32 hingga 35 orang saksi dari berbagai unsur. Namun, tidak hanya mengandalkan keterangan saksi dan bukti dokumen, Kejari Kabupaten Malang juga menggandeng sejumlah ahli lintas lembaga guna memperkuat konstruksi hukum perkara. Beberapa ahli yang dilibatkan antara lain ahli pengadaan barang/jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta ahli keuangan negara.
Sebagai informasi, pengusutan kasus ini bermula dari ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran pengadaan tujuh unit ambulans pada Dinkes Kabupaten Malang untuk TA 2022. Hingga saat ini, publik masih menanti penetapan tersangka serta kejelasan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. [cyn.kt]




