“ Bulog Pastikan Beli Gabah Petani Minimal Rp6.500, Per Kilogram ”
Jombang, Bhirawa
Sejak diberlakukannya aturan penyerapan gabah petani melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah tahun 2025 hingga saat ini, seorang petani asal Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang bernama Suradi kini tak lagi khawatir harga gabah jatuh saat panen.
Hal ini berbeda dengan kondisi sebelum ada HPP Gabah Rp6.500 per Kilogram. Di mana saat itu, dia masih ‘ketar ketir’ saat menjelang panen, karena biasanya harga tak menentu ketika musim panen tiba.
Rupanya, selain patokan harga minimal yang ditetapkan pemerintah sudah lebih tinggi dari sebelumnya, pola pengawasan dan pengawalan petugas termasuk dari TNI terhadap pelaksanaan kebijakan HPP 2025 menjadikan harga gabah benar-benar terealisasi sesuai aturan, yakni minimal Rp6.500, per Kilogram.
Suradi menceritakan, sejak musim panen Padi pertama tahun 2025, Bulog sudah melakukan penyerapan gabah petani dengan harga Rp6.500, per Kilogram.
“Pinca Bulog (Mojokerto) sendiri bahkan turun ke lapangan untuk melihat kondisi tanaman. Dalam waktu 2-3 hari sudah siap panen, langsung membentuk tim serap gabah itu,” tutur Suradi.
Dia ingat betul saat itu, ketika dilakukan pemetaan lokasi dan penjadwalan panen. Setelah di panen, gabah petani siap angkut diletakkan di pinggir jalan. Petugas dari Bulog kemudian melakukan penimbangan dan langsung mengangkut gabah ke atas kendaraan.
“Waktu itu belum semua percaya jika Bulog beli sesuai HPP Rp6.500, per Kilogram,” ujar Suradi.
“Setelah 1 truk selesai yang pertama, lalu tidak tidak sampai setengah jam ditransfer, baru kemudian banyak petani yang ikut. Ada yang punya rekening sendiri, ada yang ‘nunut’ rekening temannya,” papar Suradi.
Kini berkah dengan adanya kebijakan HPP 2025 itu benar-benar dirasakan Suradi dan para petani lainnya. Di mana dampak dari kebijakan tersebut membuat harga gabah petani mencapai Rp 7.000, per Kilogram.
Suradi pun kini tetap melanjutkan menanam Padi. Sesekali, dia merawat sendiri tanamannya. Seperti melakukan penyemprotan dan aktifitas lainnya.
Suradi menyampaikan, ketika harga GKP sebesar Rp6.500, per Kilogram dengan hasil panen 7,2 ton GKP per hektar, maka keuntungan bersih yang diterima petani mencapai Rp27 Juta dengan hitungan 4 bulan.
Namun jika harga mencapai Rp7.000, – per Kilogram GKP, petani dapat meraup keuntungan bersih hingga Rp 30 Juta lebih per hektar per 4 bulan.
“Ini dengan catatan non sewa lahan atau sawah milik sendiri. Ini sudah bersih, sudah dipotong biaya produksi,” ucap Suradi.
“Tapi kalau lahan sewa, masih ada keuntungan bersih sekitar 20 Juta per 4 bulan,” tutur dia.
Untuk diketahui, Kabupaten Jombang merupakan wilayah kerja dari Bulog Kantor Cabang Mojokerto.
Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Mojokerto, Muhammad Husin menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen membeli gabah petani sesuai HPP yakni, Rp6.500, per Kilogram.
“Bulog tetap melakukan penyerapan. Yang penting harganya masih Rp6.500, per Kilogram atau di bawahnya, kita akan tetap melakukan penyerapan sesuai HPP,” kata Muhammad Husin. [rif.kt]


