“ Sediakan Kuota Khusus, Dukung Lahirnya Generasi Muda Berkarakter, Berjiwa Pemimpin Dan Bertakwa “
Dindik Jatim, Bhirawa
Ketua OSIS dan penghafal kitab suci mendapat perhatian serius dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026. Dari kuota 5 persen (lima persen) jalur prestasi hasil lomba terbagi atas 3 persen (tiga persen) prestasi bidang nonakademik dan 2 persen (dua persen) bidang akademik. Kedua golden tiket tersebut masuk jalur prestasi hasil lomba bidang non akademik dengan alokasi khusus sebesar 1 murid masing-masing SMA/SMK negeri.
Kuota khusus ini masuk dalam program Golden Tiket yang disiapkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur untuk mendukung kemampuan multitalenta Murid sekaligus membentuk jiwa kepemimpinan generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.
Tak hanya itu, Golden Tiket bagi penghafal kitab suci juga menjadi bentuk apresiasi terhadap nilai spiritual, keimanan, dan ketakwaan calon murid baru SMA/SMK di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengungkapkan kuota Golden Tiket telah disediakan sejak beberapa tahun terakhir. Program tersebut bertujuan memberi ruang bagi murid berprestasi di bidang kepemimpinan sekaligus penghargaan bagi calon murid penghafal kitab suci.
“Dengan hasil positif beberapa tahun terakhir pada penerimaan SPMB, Golden Tiket tetap diberikan karena hal tersebut menjadi bagian dari prestasi calon murid baru dalam membentuk pendidikan yang berkarakter,” ujar Aries, Minggu (17/5).
Kadindik kelahiran Makassae ini menjelaskan, Golden Tiket SPMB masuk dalam Jalur Prestasi Hasil Lomba non-akademik. Calon murid baru yang memiliki sertifikat sebagai Ketua OSIS dapat langsung mendaftar melalui jalur tersebut.
Sementara bagi calon murid penghafal kitab suci, Dindik Jatim memberikan skor tinggi hingga 128 poin atau setara hafalan 30 juz. Sertifikat tahfidz harus diterbitkan pondok pesantren atau lembaga tahfidzul Quran dan dilegalisasi instansi berwenang.
Lebih lanjut, Mantan Pj Wali Kota Batu ini menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan hanya dapat menerima masing-masing satu calon murid baru dari kategori Ketua OSIS dan penghafal kitab suci.
“Jika terdapat lebih dari 1 (satu) ketua OSIS sebagai pendaftar pada satu sekolah, maka penilaian berikutnya dilihat dari skor prestasi yang diperoleh oleh pendaftar, jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan, rata-rata nilai tes kemampuan akademik (TKA), hingga rerata nilai rapor,” jelasnya.
Menariknya, skor Golden Tiket Ketua OSIS juga berbeda sesuai tingkat jabatan. Ketua tingkat satuan pendidikan memperoleh skor 8 poin, sedangkan tingkat kabupaten/kota mendapat skor 16 poin.
Sementara pada jalur penghafal kitab suci, apabila jumlah pendaftar lebih dari satu murid, maka dilakukan pemeringkatan berdasarkan jumlah hafalan huz terbanyak.
Aries berharap kuota Golden Tiket SPMB 2026 dapat membantu mengakomodasi calon pemimpin bangsa dari kalangan generasi muda yang cerdas, berkarakter, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Sebagai informasi, tahapan SPMB 2026 dimulai pada 11–19 Mei 2026 dengan agenda entry nilai rapor oleh kepala SMP/MTs asal. Selanjutnya, verifikasi nilai rapor dilakukan calon murid pada 18–21 Mei 2026, pembetulan nilai rapor pada 21–26 Mei 2026, serta pengambilan PIN pada 28 Mei–9 Juni 2026.
Dindik Jatim juga menyediakan fasilitas latihan pendaftaran SPMB yang akan dilaksanakan pada 8–9 Juni 2026.
Sementara kick off SPMB dimulai pada 11–12 Juni 2026 untuk pendaftaran tahap pertama Jalur Domisili SMA/SMK. Tahap kedua dibuka pada 17–18 Juni 2026 untuk Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Hasil Lomba.
Adapun pendaftaran tahap ketiga Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA dilaksanakan pada 24–25 Juni 2026, sedangkan tahap keempat Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK berlangsung pada 30 Juni–1 Juli 2026. [ina.kt]


