Pemprov Jatim, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan Terbaik Kedua dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang hadir mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Capaian itu menjadi apresiasi atas berbagai pembenahan yang dilakukan Pemprov Jatim dalam menghadirkan pelayanan investasi yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Wagub Emil menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim serta Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Provinsi Jawa Timur.
“Pemprov Jatim tidak boleh berpuas diri. Capaian ini harus dijadikan pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan iklim investasi yang semakin maju dan kondusif,” ujar Emil.
Menurut Emil, proses penilaian dalam ALI 2026 tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar penghargaan. Lebih dari itu, penilaian tersebut menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan investasi secara sistematis.
“Bukan sekadar mengejar piala dan penghargaan, tapi ada proses sistematis yang membantu kita menilai sejauh mana pembenahan pelayanan mampu mendorong investasi di Jatim agar terus tumbuh lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari pembenahan pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu fokus utama Pemprov Jatim ialah menghadirkan proses perizinan yang transparan, mudah diakses, serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian kepada investor.
“Proses yang transparan dan mudah membuat investor semangat melakukan investasi sekaligus belajar dari pengalaman sebelumnya untuk bagaimana berbenah lebih baik lagi,” ungkap Emil.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemprov Jatim terus memperkuat transparansi dan digitalisasi pelayanan investasi. Berbagai inovasi diarahkan untuk menyederhanakan proses perizinan sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
Emil menegaskan, investasi yang masuk ke Jawa Timur harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dampak tersebut antara lain diwujudkan melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan industri daerah, peningkatan nilai tambah, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Kehadiran investor harus memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat,” jelasnya.
Meski memberikan kemudahan berusaha, Pemprov Jatim tetap memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap calon investor wajib memenuhi berbagai persyaratan, termasuk aturan mengenai perlindungan lingkungan hidup dan ketertiban umum.
“Kemudahan berusaha harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan. Tetap memperhatikan aturan lingkungan hidup dan ketertiban umum yang harus dipenuhi investor,” tegas Emil.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, ALI 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun optimisme sekaligus mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan kepada pelaku usaha.
Menurut Rosan, pelayanan investasi harus semakin baik, cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian. Kepastian tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama bagi pelaku usaha ketika mengambil keputusan investasi.
“Layanan investasi harus semakin baik, cepat, transparan, serta memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Kepastian selalu menjadi salah satu tolok ukur dalam berinvestasi,” kata Rosan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kualitas pelayanan di daerah turut menentukan penguatan iklim investasi nasional.
“Layanan investasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia,” ujarnya.
Rosan berharap investasi yang masuk tidak berhenti pada proses penanaman modal, tetapi berlanjut menjadi kegiatan industri yang mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja. Karena itu, upaya menarik investasi dari dalam maupun luar negeri harus disertai komitmen agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Investasi merupakan salah satu instrumen penting untuk memperluas kesempatan kerja. Melalui investasi, penciptaan lapangan kerja dapat terus tumbuh dan berjalan dengan baik,” pungkasnya.[aya.kt]


