29 C
Sidoarjo
Wednesday, September 16, 2026
spot_img

Gencar Penguatan Infrastruktur, DPRD Tulungagung Soroti Pemangkasan Belanja Jalan Rp29,9 M

DPRD Tulungagung, Bhirawa. – DPRD Tulungagung mempertanyakan anggaran infrastruktur yang dipangkas sampai Rp29,9 miliar. Pemangkasan tersebut dinilai janggal di tengah gencarnya Pemkab Tulungagung mendengungkan penguatan pembangunan infrastruktur.

“Pemerintah daerah mendengungkan bahwa tahun 2026 adalah momentum penguatan infrastruktur. Namun, Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi justru dipangkas sebesar Rp 29,9 miliar turun menjadi Rp 311,2 miliar,” ujar juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Sofyan Heryanto, saat Rapat Paripurna DPRD Tulungagung tentang pengesahan Perubahan APBD tahun anggaran 2026 di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, eksekutif wajib menjelaskan secara terbuka di hadapan publik. “Mengapa narasi penguatan infrastruktur justru dijawab dengan pemotongan anggaran jalan dan irigasi yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, Sofyan Heryanto mempertanyakan rincian realisasi mandatory spending 40 persen infrastruktur. Ia menyebut eksekutif wajib menyerahkan rincian kalkulasi riil pemenuhan mandatory spending alokasi infrastruktur sebesar 40 persen sesuai regulasi nasional.

“Ini untuk memastikan tidak ada manipulasi struktur pos anggaran pada P-APBD tahun anggaran 2026,” tuturnya.

Badan Anggaran DRD Tulungagung dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan 12 rekomendasi untuk memperbaiki arah kebijakan fiskal dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk, meminta Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, untuk memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera menuntaskan proses tender Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD hasil APBD Murni yang saat ini masih tertahan di tahap lelang.

Berita Terkait :  Bakorwil II Bojonegoro Perkuat Kewaspadaan Penyakit Ternak Jelang Idul Adha 2026

“Penuntasan agar aspirasi konstituen dapat segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut,” terangnya.

Plt Bupati Baharudin usai rapat paripurna menyatakan jika dibanding APBD murni tahun 2026, di P-APBD tahun 2026 memang terjadi penurunan belanja infrastrukur. Hal itu terjadi karena Pemkab Tulungagung tidak mampu melaksanakannya.

“Pengurangan karena tidak mampu melaksanakan dengan pertimbangan waktu. Dari pada dianggarkan tetapi tidak bisa dilaksanakan akan menjadi Silpa nanti,” tuturnya.

Hal yang sama dikatakan Sekda Tulungagung, Tri Hariadi. Belanja infrastruktur yang disebut Badan Anggaran DPRD Tulungagung pengerjaannya tidak akan tercapai sampai akhir tahun 2026.

“Setelah kami cermati tidak nutut. Tetapi untuk yang kecil-kecil bisa dilaksanakan di tahun 2026 ini. Yang tidak bisa dilakukan di tahun 2027 dan DED-nya di tahun 2026,” jelasnya. [wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!