Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan untuk ketiga kalinya dalam 23 bulan berkuasa. Terasa tiba-tiba, karena Purbaya Yudhi Sadewa, masih mengikuti rapat dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI. Padahal Presiden Prabowo pernah menggunakan “senyum Purbaya” sebagai indikasi keamanan dan kekuatan ekonomi. Sekaligus dinyatakan, “kita lihat sampai September.” Maka benar, Purbaya digantikan Suahasil Nazara, sebagai Menteri Keuangan. Sekaligus menandai reshuffle ke-enam kabinet Merah-Putih.
Setiap Presiden memiliki target, berkait kemajuan pemerintahan. Khususnya kondisi perekonomian (dan kesejahteraan). Walau harus diakui saat ini kemerosotan ekonomi sedang melanda negara-negara di seluruh dunia. Terutama disebabkan perang Timur Tengah (Amerika bersama Israel versus Iran). Pertumbuhan ekonomi rata-rata menyusut. Ironisnya, Purbaya, malah berjanji pertumbuhan bisa mencapai 8% pada tahun 2029! Begitu pula nuilai rupiah, terasa sulit menembus angka Rp 17.200,- per-US$ (ketika pertama kali rupiah menjadi paling lemah sepanjang sejarah).
Selama lima bulan (Januari – Mei 2026) cadangan devisa turun hampir sebesar US$10 milyar. Pada Januari masih US$154,6 milyar, menjadi US$144,9 milyar pada Mei 2026. Menyusutnya cadangan devisa bisa disebabkan untuk intervensi pasar, sebagai stabilisasi nilai rupiah dari pelemahan global. Purbaya menyebut intervensi pasar telah dilakukan, nasional dan global. Termasuk intervensi di berbagai pasar internasional di Hongkong, Singapura, London, dan New York.
Istilah Gubernur BI, bukan lagi business as usual (bisnis biasa), tapi sudah all out (semua sudah dikeluarkan). Sedangkan Menteri Keuangan telah menyediakan anggaran Rp 2 trilyun per-hari, dengan total cadangan Rp 420 trilyun. Untuk menjaga rupiah di pasar obligasi. Konon anggaran Rp 2 trilyun tidak hilang. Karena bersifat cash management. Target pemerintah rupiah akan kembali menguat antara Rp 16.800,- (nilai US$ dalam APBN 2026). Setidaknya capai Rp 17.500,- per-US$.
Konon terdapat pejabat yang “lebih suka dolar naik.” Kalkulasinya, setiap penurunan 100 poin (dibanding asumsi makro dalam APBN), akan menaikkan pendapatan negara. Kenaikan bertambah minimal sebesar Rp 3,8 triliun. Serta sisi belanja APBN akan terkatrol minimal sebesar Rp 2,2 trilyun. Bahkan pemerintah China pernah men-devaluasi mata uang yuan pada Agustus tahun 2015. Tujuannya, untuk menggelontor ekspor barang-barang China, yang memiliki daya saing tinggi.
Maka target penguatan yang dilakukan Purbaya, dan target Gubernur BI, tidak pernah sukses. Sampai Gubernur Bank Indonesia (BI) mengundurkan diri, rupiah tetap tak mampu bangkit tegak. Menjadikan bulan September 2026 sebagai titik “keinginan bangkit,” dengan tim perekonomian high level yang baru. Terutama merealisasi janji pembenahan total (reformasi) kinerja Ditjen Bea Cukai (DBC). Namun hingga September ini, belum terdapat tanda-tanda (samasekali) perbaikan kinerja.
DBC seharusnya menjadi sumber utama pendapatan negara. Namun realitanya, Presiden menemukan kecurangan data ekspor dan impor dari luar negeri. Terjadi under pricing (penetapan harga lebih rendah), dan under invoicing (laporan harga yang lebih rendah). Terutama dalam ekspor kelapa sawit (Indonesia nomor satu di dunia). Serta ekspor batubara, nikel (dan ferroalloy). Kecurangan terjadi dalam dua dekade.
Perekonomian nasional masih jauh dari memuaskan. Indikasinya, terbit UU Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Khususnya pasal 50A ayat (5) dan ayat (6). Yang memberi perlindungan dan kerahasiaan total segala bentuk investasi, termasuk dari segala penuntutan pidana umum, pidana khusus, pidana perpajakan dan gugatan perdata. Seolah-olah negara sangat haus investasi. Tak peduli sumber dana uang haram, berisiko (bunga) tinggi, dan merusakan lingkungan hidup.
——— 000 ———


