Pemprov Jatim, Bhirawa – Koperasi Produsen Syariah Agro Niaga Jabung Jawa Timur (Jabung) menegaskan peran strategisnya dalam meningkatkan kualitas hidup anggota dan membangun usaha yang berkelanjutan dalam Webinar Mocca Time, Dialog Interaktif Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang dilakukan secara daring, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini digelar sebagai rangkaian menyambut Hari Koperasi Nasional ke 79 yang jatuh pada 12 Juli esok.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Nanang Abu Hamid dan seluruh pengurus Koperasi seluruh Jawa Timur.
Dalam acara itu, M. Haryanto, pengurus Jabung, memaparkan sejarah singkat, perkembangan kelembagaan, hingga pilar operasional yang menjadi kunci keberlangsungan koperasi.
Jabung Jatim lahir pada 27 Mei 1979 sebagai Koperasi Unit Desa (KUD) Jabung Pada 1998 koperasi ini resmi berganti nama menjadi Koperasi Agro Niaga Jabung dan pada 2019 memperluas cakupan wilayah keanggotaan hingga tingkat provinsi Jawa Timur serta mempertegas identitas syariah.
Perubahan nama, perluasan wilayah, dan restrukturisasi kelembagaan menjadi bagian perjalanan panjang Jabung untuk dapat melayani anggota yang awalnya mayoritas petani tebu dan peternak sapi.
Haryanto menjelaskan bahwa Jabung tidak sebatas sebagai lembaga pengumpul dan penyalur hasil pertanian. Koperasi telah mengembangkan beberapa unit usaha dan mendirikan anak usaha untuk menguatkan rantai nilai.
Beberapa entitas anak usaha difungsikan sebagai sumber modal eksternal untuk memperluas layanan kepada anggota dan non-anggota. Langkah ini memperlihatkan pendekatan vertikal Yakud: dari pengumpulan bahan baku anggota hingga pengolahan dan pemasaran produk.
Dari sisi visi, misi, dan orientasi pengembangan anggota. Visi Jabung adalah menjadikan koperasi yang kompetitif, tumbuh, dan berkelanjutan. Untuk mencapai itu, koperasi merumuskan misi yang menempatkan peningkatan kualitas hidup anggota, karyawan, dan masyarakat sebagai prioritas utama.
Haryanto menegaskan bahwa istilah yang dipilih adalah meningkatkan kualitas hidup karena kata kesejahteraan dianggap kurang terukur. Peningkatan kualitas hidup diukur melalui aspek kuantitas, misalnya peningkatan jumlah ternak atau hasil panen sekaligus kualitas produk pengolahan, manajemen produksi, dan peningkatan mutu.
Pendampingan teknis, bukan sekadar transaksi jual-beli
Salah satu pergeseran paradigma yang ditekankan Jabung adalah hubungan koperasi dengan anggota yang melampaui transaksi jual-beli satu kali.
Koperasi melakukan pendampingan teknis, peningkatan manajemen produksi, dan bantuan teknologi agar produktivitas dan mutu produk anggota meningkat.
Haryanto memberi contoh, alih-alih menerima hasil produksi yang rendah mutu, Jabung melakukan intervensi agar produktivitas petani naik dan produk yang dikirim memiliki nilai tambah lebih tinggi, dengan demikian aliran pendapatan anggota menjadi lebih berkelanjutan.
Haryanto juga menyinggung budaya organisasi dan SDM sebagai pondasi. Koperasi juga menaruh perhatian pada kultur organisasi dan pengembangan sumber daya manusia. Menurut Haryanto, menjaga Jati Diri Koperasi, nilai inti dan tujuan awal menjadi sangat krusial meski terjadi pergantian pengurus berkala.
“Jabung menerapkan nilai-nilai yang menjadi rangkaian tata kerja bagi semua elemen organisasi, agar kebijakan dan program tetap selaras dengan visi-misi dan tidak kehilangan orientasi pelayanan kepada anggota,” tegas dia.
Haryanto memaparkan bahwa pilar utama keberlanjutan koperasi adalah partisipasi aktif anggota, yang terbagi menjadi dua, pertama partisipasi organisasi dan kedua adalah partisipasi bisnis.
Partisipasi organisasi berarti keterlibatan anggota dalam kegiatan kelembagaan, musyawarah, pendidikan koperasi, dan pengambilan keputusan.
Partisipasi bisnis berarti anggota memakai dan mengalirkan produk melalui mekanisme koperasi, misalnya peternak memasarkan susu atau petani menyerahkan hasil panen melalui koperasi.
“Dengan partisipasi ganda ini, peran Jabung sebagai badan usaha milik bersama menjadi nyata dan operasional koperasi mendapat dukungan langsung dari basis anggota,” ujar Haryanto menutup.
Dari paparan Haryanto terlihat beberapa tantangan yang harus dihadapi Jabung, meningkatkan kapasitas produksi anggota, mengatasi fluktuasi harga komoditas, dan menjaga tata kelola ketika memperluas bisnis dan jumlah anak perusahaan.
Namun, ada peluang signifikan melalui penguatan rantai nilai, misalnya, pengolahan gula merah, diversifikasi usaha, serta pembentukan entitas legal yang dapat memudahkan akses modal dan pasar.
Presentasi M. Haryanto pada Dialog Interaktif Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya menegaskan bahwa Koperasi Produsen Syariah Agro Niaga Jabung berupaya mentransformasikan hubungan koperasi-anggota dari transaksi sederhana menjadi kemitraan jangka panjang yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup dan keberlanjutan usaha.
Perpaduan antara penguatan kelembagaan, perluasan usaha melalui anak perusahaan, dan strategi peningkatan partisipasi anggota menjadi resep yang diharapkan membawa Jabung tetap relevan dan tumbuh di tengah dinamika sektor agribisnis di Jawa Timur. [aya.kt]


