31 C
Sidoarjo
Wednesday, September 2, 2026
spot_img

Polsek Pakel Selesaikan Restorative Justice Komplotan Pencuri Jagung di Desa Gesikan

Pelaku menyalami korban saat penyelesaian perkara secara RJ di Polsek Pakel.

Tulungagung, Bhirawa. – Kasus dugaan pencurian jagung hasil pipilan oleh empat orang operator mesin jasa pipil jagung asal Nganjuk di Desa Gesikan Kecamatan Pakel diselesaikan secara damai. Polsek Pakel menyelesaikan di luar pengadilan atau restorative justice (RJ).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, Rabu (2/9), mengungkapkan perkara tersebut diselesaikan secara RJ karena terlapor telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pelapor.

“Terlapor juga mengembalikan jagung milik pelapor,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, terlapor memberikan kompensasi kepada pelapor senilai Rp 1,5 juta.

“Serta sanggup membangun atap teras kanopi masjid di lingkungan Dusun Krajan Desa Gesikan,” sambungnya.

Kasus dugaan pencurian bermula dari empat orang pelaku, masing-masing S, HS, RM dan WU, yang mendatangi rumah korban, W, pada Senin (31/8) lalu. Mereka menawarkan jasa untuk menyelep tongkol jagung milik korban. Kemudian disepakati jika harga untuk 25 sak sebesar Rp 25 ribu.

Namun setelah dilakukan proses penyelepan saksi, V, melihat ada kejanggalan. Ia pun memberitahu korban terkait kecurigaannya karena hasil selep jagung hasilnya relatif sedikit.

Setelah selesai proses penyelepan saksi bersama warga kemudian meminta para pelaku untuk membongkar mesin selepnya. Benar saja, didapati sekitar 1,5 sak jagung pipil tersimpan di kantong mesin selep tersebut.

Berita Terkait :  Dandim 0823 Situbondo Tinjau Pembukaan Lahan Pertanian

Sselanjutnya para pelaku beserta satu unit mesin selep jagung dibawa ke Kantor Desa Gesikan. Dan ketilka sampai di kantor desa, warga masih menemukan lagi sak jagung pipil.

Menurut Iptu Nanang, RJ dilakukan oleh Unit Reskrim Poisek Pakel pada Selasa (1/9) siang. Korban dan pelaku hadir dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan itu. [wed.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!