Ratusan peserta Pilkades serentak tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo dikumpulkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, di Pendopo Delta Wibawa, untuk mendapatkan pembekalan sebelum pelaksanaan kampanye dan penyampaian visi misi peserta Pilkades.n alikus/bhirawa
Ada Kades Bunuh Diri karena Menanggung Hutang Besar
Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Subandi mengingatkan kepada 230 orang calon peserta Pilkades serentak tahun 2026 di kabupaten Sidoarjo agar tidak melakukan money politics.
Hal ini disampaikan Bupati Subandi gaji seorang kepala desa di Kabupaten Sidoarjo saat ini sebesar Rp5.500.000 per bulan. Apabila dalam Pilkades nanti, dana yang dikeluarkan justru lebih besar dari pendapatan, maka mereka usai Pilkades akan bisa menanggung hutang yang sangat besar.
”Ada kades di Sidoarjo yang akhirnya bunuh diri karena menanggung hutang yang sangat besar,” kata Bupati Subandi, Kamis (7/5) kemarin, di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo sisi belakang, kepada 230 orang calon peserta Pilkades serentak tahun 2026, yang dikumpulkan oleh Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Subandi menjelaskan, menjadi seorang Kepala Desa saat pemilihan memerlukan biaya yang sangat besar. Tetapi kalau sudah terpilih resikonya sangat tinggi sekali.
”Saat ini kalau mereka tidak hati-hati dalam melaksanakan tugas akan mudah berurusan dengan masalah hukum, mumpung belum Pilkades saya ingatkan,” kata Subandi, yang mengaku sudah dua kali menjabat sebagai Kepala Desa Pabean Kecamatan Sedati.
”Sanggup ya tidak melakukan money politik ?,” tanya Bupati Subandi, yang dijawab sanggup secara serempak oleh para peserta Pilkades serentak 2026.
Dengan tidak melakukan aksi yang bermacam -macam, Subandi berharap kegiatan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo akan berjalan lancar dan sukses. Sehingga pemenang dalam Pilkades nanti, akan dapat dengan amanah dalam membangun desanya.
Kanit Tipikor Polresta Sidoarjo, Iptu Bambang Edi Santoso, salah satu narasumber yang dihadirkan Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo mengatakan, dalam Pilkades serentak nanti, selain agar tidak melakukan money politik, para peserta juga dilarang agar tidak menyebarkan isu kebencian antar warga desa.
”Proses Pilkades serentak ini mohon dipatuhi, sebab ini penting, karena ini akan menjadi latar belakang pemimpin yang amanah, yang bisa melayani masyarakat dengan baik,” pesannya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno SSos MSi menambahkan, selain menghadirkan narasumber dari Polresta Sidoarjo, pihaknya juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, tujuan bila peserta Pilkades serentak nanti terpilih dalam Pilkades, agar bisa berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.
”Karena harus diakui masih banyak Kades di Sidoarjo yang terjerat hukum karena pengelolaan keuangan dana desa,” kata Probo, dalam kesempatan itu.
Pilkades serentak tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo, akan diikuti sebanyak 80 desa yang ada di 17 wilayah kecamatan. Pelaksanaan coblosan Pilkades serentak 2026 ini akan dilakukan pada Hari Minggu (24/5).
Dari 80 desa yang mengikuti Pilkades serentak, Peserta terbanyak ada di wilayah Kecamatan Candi, yakni diikuti sebanyak 16 desa. Sedangkan peserta paling sedikit dari Kecamatan Porong, hanya di Desa Wunut. [kus.fen]



Cara membatalkan pengajuan Pinjaman di Shopee SPinjam dapat dilakukan dengan segera menghubungi Customer Service (CS) resmi melalui WhatsApp di nomor (0838•6000•014 atau 0899•400•8090). jelaskan alasan pembatalan, siapkan data KTP, dan ikuti instruksi customer service.
Cara membatalkan pengajuan Pinjaman di Shopee SPinjam dapat dilakukan dengan segera menghubungi Customer Service (CS) resmi melalui WhatsApp di nomor (0838•6000•014 atau 0899•400•8090). jelaskan alasan pembatalan, siapkan data KTP, dan ikuti instruksi customer service.!