Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya berjalan kondusif. Berdasarkan evaluasi terbaru, Kota Malang dinilai sebagai salah satu daerah dengan tingkat permasalahan paling minim dalam operasional Satuan Pelayanan Pemakan Gratis (SPPG).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengutarakan, bahwa capaian positif ini merupakan buah dari kepatuhan SPPG terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal tersebut ditegaskannya usai menerima kunjungan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN di Balai Kota Malang, Kamis (7/5).
“Alhamdulillah, tadi disampaikan langsung oleh Pak Direktur bahwa Kota Malang termasuk daerah yang minim permasalahan terkait MBG. Bahkan bisa dikatakan tidak ada kendala berarti sama sekali,” ujar Wahyu dengan nada optimis.
Untuk mempertahankan performa tersebut, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas MBG yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Satgas ini melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan pengawasan berlapis, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
“Kami akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke lokasi SPPG maupun sekolah penerima manfaat. Kalau tidak sidak, dikhawatirkan mereka hanya bersiap saat dijadwalkan saja. Tim akan turun langsung melihat kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat ada 82 SPPG yang beroperasi di Kota Malang. Wahyu juga mengklarifikasi isu penutupan unit layanan, dengan menegaskan bahwa tidak ada SPPG yang ditutup permanen. Satu unit yang sempat ditangguhkan (suspend) kini sudah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan SOP secara menyeluruh.
Potensi Tambah 25 Unit SPPG
Di tempat yang sama, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito, memaparkan adanya potensi penambahan SPPG di Kota Malang. Hal ini seiring dengan proses pendataan kelompok 3B (Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui) yang terus dimaksimalkan.
Data sementara menunjukkan terdapat sekitar 12 ribu ibu hamil di Kota Malang. Jika data 3B ini terverifikasi secara total, maka kebutuhan layanan akan meningkat signifikan.
“Jika semua data masuk, kemungkinan besar ada penambahan sekitar 20 sampai 25 SPPG baru. Peningkatan ini tentu akan memberikan multiplier effect bagi ekonomi lokal, terutama dalam penyerapan tenaga kerja relawan,” terang Harjito.
Meski demikian, Harjito memberikan catatan tegas terkait standar keamanan pangan. Setiap SPPG baru wajib mengikuti pelatihan penjamu makanan dan melakukan uji coba (trial) pelayanan untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan pangan.
“Aspek lingkungan juga tidak boleh diabaikan. Setiap SPPG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) minimal tiga chamber agar operasional mereka tetap ramah lingkungan dan tidak mencemari pemukiman sekitar,” pungkasnya. [mut.gat]


