Asosiasi Logistik dan Forwarder Jawa Timur menyampaikan aspirasi pada Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam agenda reses di Surabaya, Rabu (6/5/2026).
DPD RI Jakarta. Bhirawa.
Pelaku usaha logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI) Jawa Timur menyampaikan aspirasi langsung kepada Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam agenda reses di Surabaya, Rabu (6/5/2026).
Melalui Ketua DPW ALFI Jatim, Sebastian Wibisono, para pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) mengungkap keresahan atas rencana pemberlakuan KBLI 2025 yang dinilai mengubah klasifikasi usaha, mempersempit ruang lingkup bisnis, serta berpotensi mengganggu praktik logistik terintegrasi yang selama ini berjalan.
Selain membebani pelaku usaha dengan penyesuaian administrasi dan biaya tinggi dalam waktu singkat, kebijakan ini juga dikhawatirkan membuka dominasi perusahaan besar bermodal asing dan mengancam keberlangsungan UMKM logistik lokal.
ALFI menilai penyusunan regulasi ini tidak melibatkan asosiasi pelaku usaha serta tidak sejalan dengan praktik internasional, sehingga berpotensi menimbulkan dampak sistemik pada rantai pasok nasional.
Untuk itu, ALFI meminta pemerintah melalui DPD RI agar menunda atau merevisi kebijakan tersebut, mengembalikan kode KBLI JPT seperti semula, serta melibatkan pelaku usaha dalam penyusunan regulasi demi menjaga keberlanjutan industri logistik nasional. [ira geh.hel].


