29.6 C
Sidoarjo
Monday, May 11, 2026
spot_img

Pemkot Mojokerto Wajibkan Hotel dan Restoran Kelola Sampah Mandiri

Kota Mojokerto, Bhirawa
Guna menekan serta mengurangi tumpuhkan sampah yang terus bertambah hingga 30 ton/hari. Pemerintah Kota Mojokerto mulai menunjukan taringnya agar masyarakat badan usaha seperti Hotel. Restoran dan kafe mau mengelola sampah secara mandiri.

Merujuk Undang Undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah secara terpadu dari sumbernya Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto kini menerbitkan surat edaran tentang pengelolaan sampah kawasan, fasilitas umum, dan HOREKA di Kota Mojokerto.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap penanggung jawab atau pengelola kawasan, fasum, maupun HOREKA wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di lokasi masing-masing.

Plt. Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yasak senin 11/5/26 menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan melalui pemilahan sejak dari sumbernya.

“Sampah wajib dipilah meliputi sampah B3, sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu. Ini menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah lebih efektif dan tidak seluruhnya berakhir di TPA,” terangya.

Ia menjelaskan, sampah B3 wajib dikelola melalui pihak ketiga yang telah memiliki izin pengelolaan limbah B3. Sementara sampah organik harus dikelola secara mandiri melalui komposter, biopori, budidaya maggot, maupun metode pengolahan organik lainnya.

Sedangkan untuk sampah anorganik, pengelola diwajibkan mengumpulkannya dalam kondisi bersih, kering, terpilah, dan tidak tercampur dengan sampah organik, limbah B3 maupun sampah residu agar dapat dimanfaatkan kembali.

Berita Terkait :  Jelang Nataru, Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Parkir Kayutangan Heritage

Menurut Yasak, pengelolaan sampah mandiri menjadi upaya bersama untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali sampah yang memiliki nilai ekonomi.

“Melalui pengelolaan yang baik, sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan tetapi juga dapat memberikan nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Selain mendorong pengelolaan sampah secara mandiri pada kawasan, fasilitas umum (fasum), serta HOREKA, DLH juga telah secara intensif melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari rumah baik itu melalui bank sampah, pembuatan kompos dengan biopori serta ecoenzim. [min,oky.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!