27.2 C
Sidoarjo
Sunday, June 28, 2026
spot_img

Untuk Ikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2, Percepat Sertifikasi, Kemendikdasmen Panggil 60.897 Tendik


Kemendikdasmen, Bhirawa – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) memanggil 60.896 tenaga pendidik (tendik) untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Guru-guru diimbau untuk melihat di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) guna mengetahui status pemanggilan dan mengikuti tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, mengatakan bahwa para calon peserta yang terpanggil merupakan guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Mereka berasal dari seluruh penjuru Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, bahkan dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.

“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,” ujar Ferry, Minggu, (28/6).

Tahap 2 dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada 22 – 28 Juni 2026. Setelah itu, peserta akan menjalani proses lapor diri pada 1 – 4 Juli 2026 dan orientasi pada 8 Juli 2026. Kemudian guru-guru dapat mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK pada 8 Juli – 12 Agustus 2026, hingga mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Para guru yang nantinya dinyatakan lulus mengikuti serangkaian tahapan PPG bagi Guru Tertentu akan memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan atas profesionalisme guru dan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait :  Koramil Tenggilis Sosialisasi Penerimaan Taruna di SMPN 39 Surabaya

“Bagi sebagian guru, perjalanan ini mungkin menjadi akhir dari penantian panjang. Ada guru yang telah mengajar belasan tahun di daerah terpencil. Ada guru yang setiap hari menempuh perjalanan jauh demi memastikan anak-anak tetap mendapatkan haknya untuk belajar. Ada pula guru yang selama ini terus mengajar dengan penuh dedikasi sambil menunggu kesempatan mengikuti PPG,”ucap Ferry.

Lebih lanjut, ia menyebut program PPG sekaligus menjadi bukti bahwa negara terus berupaya menghadirkan keadilan bagi para guru yang selama ini belum memperoleh sertifikat pendidik. Melalui PPG, guru tidak hanya mendapatkan penguatan kompetensi profesional, tetapi juga memperoleh pengakuan atas profesi yang dijalankannya.

Berdasarkan data Direktorat PPG, peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 8.565 orang, kemudian Jawa Timur sebanyak 6.548 orang. Selanjutnya disusul Sumatera Utara 4.425 orang, dan Jawa Tengah 3.964 orang. Total peserta yang dipanggil mencapai 60.896 guru dari seluruh wilayah di Indonesia.

Angka tersebut menggambarkan besarnya semangat para pendidik untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri demi memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada peserta didik.

Kewajiban memiliki sertifikat pendidik bagi guru merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa sertifikat pendidik merupakan bukti formal yang menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional. Karena itu, pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Berita Terkait :  Kabupaten Lamongan Menempati Peringkat Pertama Produksi Padi Se-Jawa Timur

Direktorat PPG juga mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendampingi para peserta selama proses PPG berlangsung. Pendampingan tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan semakin banyak guru yang berhasil menyelesaikan program hingga memperoleh sertifikat pendidik. Informasi lebih lanjut seputar PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dapat diakses pada laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. [ina]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!