Pemkab Blitar, Bhirawa.
Tahun 2026 secara resmi Pemerintah Kabupaten Blitar akan membuka tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.
Bahkan pembukaan tahapan Pilkades 2026 telah disampaikan oleh Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM di Pendopo Ronggo Hadinegoro bersamaan dengan pelantikan Kepala Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kamis (25/6) kemarin.
“Tahun ini akan digelar Pemilihan Kepala Desa secara serentak, dan jumlahnya ada 30 Desa,” kata Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM.
Lanjut Bupati Rijanto, Pilkades Serentak tahun 2026 yang direncanakan berlangsung di 30 Desa tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Blitar, Dimana sebelum tahapan dibuka secara resmi, nantinya Pemerintah Kabupaten akan melakukan sejumlah persiapan, mulai dari penyesuaian Peraturan Daerah tentang Desa pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, penetapan tahapan Pilkades Serentak 2026, hingga sosialisasi kepada Desk Pilkades, Forkopimcam, dan Pemerintah Desa.
“Pilkades merupakan perwujudan demokrasi di tingkat desa yang harus dijalankan dengan penuh kedewasaan, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi semangat persaudaraan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung,” jelasnya.
Selai itu dikatakannya, seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan secara jujur, adil, transparan, aman, dan kondusif. Dan adanya perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun pihaknya tetap berharap jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah Masyarakat.
“Karena Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin Desa, melainkan momentum untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa,” terangnya.
Tambah Bupati Rijanto, siapapun yang terpilih nantinya adalah pemimpin pilihan masyarakat yang harus didukung bersama, dan meminta Pilkades sebagai sarana memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menghasilkan pemimpin Desa yang mampu membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. [htn.hel]


