31 C
Sidoarjo
Monday, May 19, 2025
spot_img

Pemkab Tulungagung Bantu Pengecer untuk Jadi Pangkalan Gas Elpiji Melon


Tulungagung, Bhirawa
Setelah pengecer tidak lagi dapat menjual gas elpiji 3 kilogram, Pemkab Tulungagung saat ini berupaya membantu pengecer untuk menjadi pangkalan gas LPG 3 kilogram atau biasa disebut gas elpiji melon itu. Pemkab Tulungagung akan memudahkan dalam pengurusan izinnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Effendi, Senin (3/2), mengungkapkan sudah ada wacana koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung terkait izin yang memungkinkan para pengecer menjadi pangkalan gas elpiji melon.

“Kami berupaya untuk memudahkan dan membantu memfasilitasi para pengecer yang memang berkeinginan jadi pangkalan,” ujarnya.

Diakui dia, selama ini DPMPTSP Kabupaten Tulungagung sudah melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan di wilayah Tulungagung untuk pengurusan izin usaha. Meski secara khusus belum untuk pada izin usaha elpiji.

“Nanti masyarakat atau pengecer bisa ke Mal Pelayanan Publik untuk mengurus OSS (Online Single Submission). Kami menerima kalau masyarakat minta dibantu perizinanannya. Kami akan fasilitasi,” paparnya.

Arif Effendi selanjutnya menyatakan selain dengan DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tulungagung akan berkoordinasi juga dengan Pertamina di Kediri. Termasuk dengan Hiswana Migas di Tulungagung.

Sebelumnya, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Campurdarat ini menyatakan belum menerima perintah terkait tindak lanjut dari kebijakan pelarangan pengecer menjual gas elpiji melon. Apalagi pemerintah pusat maupun dari Pemprov Jatim belum juga melakukan tindak lanjut.

Berita Terkait :  Penguatan SDM Masyarakat Bantaran Sungai, KLH dan KLHK Gelar Workshop

Ia menyebut masih hanya sebatas melakukan pemantauan dan monitoring perkembangan yang terjadi secara nasional setelah ada kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji melon.

“Sementara ini di Tulungagung kami belum terima laporan keluh kesah dari pengecer. Termasuk juga dari pangkalan dan agen,” tuturnya.

Data Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tulungagung mencatat sampai saat ini jumlah agen gas elpiji di Tulungagung sebanyak 22 agen. Sedang jumlah pangkalan gas elpiji sebanyak 1.212 pangkalan dan tersebar di 19 kecamatan se-Tulungagung.

Sementara itu, Karimah, salah seorang pengecer gas elpiji melon di Kecamatan Ngantru mengaku sejak Sabtu (1/2) lalu sudah tidak lagi mendapat kirman gas elpiji melon. Ia masih gamang akan meneruskan usaha gas elpijinya itu. Padahal, dalam sehari biasanya dia bisa menjual sekitar 15 tabung gas elpiji melon.

“Masih pikir-pikir kalau harus mengurus di OSS. Usaha saya kan masih kecil. Bukan menengah ke atas,” katanya. [wed.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru