27.4 C
Sidoarjo
Thursday, August 13, 2026
spot_img

Paripurna Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan Propemperda 2026

DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa. – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda meliputi Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta persetujuan Rencana Kerja DPRD Perubahan Tahun 2026. di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/8).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, SH dan dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH Mak, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, MH, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, anggota DPRD, Direktur BUMD dan RSUD, serta para Camat se-Kabupaten Madiun.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, SH menjelaskan,perubahan Propemperda dilakukan karena terdapat sejumlah regulasi yang dinilai mendesak untuk segera dibahas tahun ini.

Misalnya Rapeda tentang Desa, perubahan Perda SOTK, perubahan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.

“Perda-perda itu bertil-betul paling urgen dan harus segera dibahas. Minimal akhir tahun ini sudah selesai,”jelasnya.

Khusus Raperda Desa, pembahasannya ditargetkan rampung paling lambat awal 202. Karena, regulaasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan 2027.

Setelah perubahan Propemperda disepakati, DPRD meminta eksekutif segera menyampaikan nota pengantar dan draf regulaasi untuk masuk tahap pembahasan.

Berita Terkait :  Percepat Proyek Strategis Nasional, PT PLN (Persero) UIP JBTB Sigap Lakukan Audiensi dengan Pemprov Jatim di Bulan Ramadan

“Agustus ini kami harapkan semuanya sudah masuk sehingga bisa segera dijadwalkan pembahasannya,” kata Fery berharap.

Sementara itu, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, SH MAk dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan KUA dan PPAS. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersahaja,” ujarnya.

Kesepakatan bersama ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu.

Selain itu, perubahan Propemperda 2026 diharapkan mampu menghadirkan regulasi daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, sehat, dan sejahtera. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!