34 C
Sidoarjo
Thursday, October 1, 2026
spot_img

Tarif Naik, DPRD Gresik Tuntut Keseimbangan Layanan Pengelolaan Sampah

Gresik, Bhirawa — Seiring pemberlakuan aturan baru, tarif retribusi pelayanan persampahan di Kabupaten Gresik mengalami kenaikan dengan penambahan komponen biaya berdasarkan jarak dan tonase. DPRD mengingatkan, kebijakan ini tidak boleh sekadar mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Nur Sai’idah, menegaskan sosialisasi menjadi langkah kunci agar warga memahami alasan di balik perubahan tarif.

“Memang ada kenaikan, ada penambahan biaya berdasarkan jarak dan tonase. Namun kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang mereka terima,” ujarnya.

Sosialisasi tidak boleh berhenti di tingkat pemerintah desa, melainkan harus menyentuh langsung masyarakat luas. Potensi PAD dari sektor retribusi sampah sesungguhnya besar, namun belum tergarap secara maksimal karena penerapan dan pemungutan belum merata di seluruh wilayah.

Tantangan pengelolaan sampah semakin berat seiring pertumbuhan penduduk, industri, dan permukiman yang meningkatkan volume sampah harian. Di sisi lain, kesadaran memilah sampah dari sumber masih rendah, fasilitas pengolahan terbatas, serta keterbatasan armada pengangkutan. Jika dibiarkan, tumpukan sampah berisiko menyumbat saluran air, memicu banjir, mengganggu kesehatan, hingga membebani APBD.

Nur Sai’idah menekankan sampah tidak semata-mata beban, melainkan dapat bernilai ekonomi jika dikelola dengan baik. Penguatan bank sampah, TPS3R, hingga konsep ekonomi sirkular harus didorong. “Sampah yang dikelola dengan tepat bisa menjadi sumber nilai, bukan sekadar masalah lingkungan,” katanya.

Berita Terkait :  Anggaran Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Terbatas

Untuk arah kebijakan 2027–2030, DPRD mendorong pengurangan sampah dari sumber, perluasan TPS3R, penguatan bank sampah, digitalisasi pelayanan, optimalisasi retribusi, serta kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Pendapatan dari retribusi harus kembali dinikmati warga melalui layanan yang semakin baik, bersih, dan tertata,” pungkas politisi dari Fraksi Gerindra ini. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!