28 C
Sidoarjo
Thursday, October 1, 2026
spot_img

Perubahan APBD 2026 Kota Kediri Disepakati

DPRD Kediri, Bhirawa. – Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi dasar penyesuaian anggaran dengan perkembangan kondisi serta prioritas pembangunan daerah sepanjang tahun berjalan.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama pimpinan DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat BKPSDM, Rabu (30/9) malam.

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri telah menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan target kinerja dan prioritas pembangunan dengan perkembangan serta dinamika yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Penyesuaian tersebut mencakup sejumlah komponen. Di antaranya pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Perubahan juga dilakukan pada alokasi belanja daerah, terutama untuk mendukung program prioritas dan pelayanan publik. Selain pendapatan dan belanja, penyesuaian dilakukan pada pembiayaan daerah.

Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta sesuai dengan kondisi aktual.

“Kami berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama ini dapat memberikan dampak positif terhadap pencapaian target pembangunan Kota Kediri, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Vinanda.

Berita Terkait :  Trump Ancam NATO "Masa Depan Buruk" Jika Sekutu Tak Bantu di Hormuz

Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Raperda tersebut kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah seluruh tahapan evaluasi selesai.

Vinanda berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan perubahan APBD dapat terus diperkuat sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. [van.nov.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!