29 C
Sidoarjo
Thursday, October 1, 2026
spot_img

Penutupan Jalan Jagir Surabaya, Buntut Aksi Sopir Truk Dinilai Rugikan UMKM

Surabaya, Bhirawa – Aksi penutupan Jalan Jagir Wonokromo oleh massa Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) berpotensi memicu kerugian ekonomi warga hingga ratusan juta rupiah selama tiga hari demonstrasi.

Unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/9/2026) hingga Jumat (2/10/2026) ini melumpuhkan arus kendaraan di kawasan Surabaya Selatan, akibat ratusan truk dan towing bertengger di depan kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.

“Penutupan jalan total membuat arus konsumen UMKM harian seperti warung makan dan toko kelontong anjlok drastis 80 hingga 90 persen,” terang Pengamat Sosial Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Arin Setiyowati saat dikonfirmasi pada Kamis (1/10/2026).

Menurut Arin, terdapat ratusan pelaku usaha kecil di sepanjang jalur terdampak dengan omzet harian Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Membuat pedagang harus menanggung biaya sewa tempat hingga bahan makanan yang membusuk.

“Jika dihitung akumulasi selama tiga hari, nilai kerugian ekonomi kawasan tersebut bisa menembus angka ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Selain memukul pedagang, penutupan jalan urat nadi komuter ini dinilai berdampak pada rantai pasok, dimana pembelian bahan baku ke pasar tradisional berkurang sehingga efek kerugian meluas secara horizontal ke para pemasok.

“Sopir memang memperjuangkan hak akibat masalah pemblokiran barcode solar subsidi, tetapi warga sekitar juga memiliki hak mencari nafkah yang terganggu secara mendadak,” jelasnya.

Bahkan aksi ini juga memicu pembengkakan biaya logistik akibat armada truk dan angkutan umum harus memutar jauh lewat jalur alternatif. Pemborosan bahan bakar dan hilangnya waktu produktif warga tidak terhindarkan.

Berita Terkait :  Peluru Nyasar Picu Blokade Pantura, DPRD Jatim Dorong Percepatan Tim Ad Hoc

“Penyampaian aspirasi wajib dibatasi pada koridor operasional tanpa mengunci prasarana publik secara permanen atau menginap di jalan,” tegas Arin.

Sementara itu, untuk mencegah kelumpuhan berulang, penegakan aturan batas waktu operasional sangat dibutuhkan. Kepolisian dan pemerintah daerah disarankan melokalisir kantong parkir khusus di luar jalur protokol untuk kendaraan berat.

“Institusi yang dituntut wajib membuka forum mediasi resmi dan responsif sejak hari pertama agar eskalasi massa tidak meluas,” pungkas Arin. [riq.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!