30.2 C
Sidoarjo
Saturday, May 2, 2026
spot_img

Pansus BUMD DPRD Jatim Bongkar Rangkap Jabatan, Terancam Boncos Terus

DPRD Jatim, Bhirawa

Praktik rangkap jabatan di tubuh BUMD Jawa Timur jadi sorotan tajam. Pansus BUMD DPRD Jatim menilai kondisi ini sebagai salah satu akar persoalan lemahnya kinerja perusahaan daerah yang selama ini dinilai stagnan dan minim kontribusi.

Juru Bicara Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, menegaskan pentingnya langkah tegas dalam menata ulang struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor non-keuangan.

Ia menyebut, rangkap jabatan yang terjadi di level holding maupun anak perusahaan menjadi penghambat profesionalisme dan fokus kerja.

“Direksi dan komisaris harus fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan, baik di internal holding maupun antara holding dengan anak perusahaan,” tegasnya dalam rapat paripurna DPRD Jatim, kemarin.

Pansus menilai, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Rangkap jabatan kerap beriringan dengan lemahnya arah bisnis, tidak optimalnya fungsi holding, hingga kegagalan pengelolaan sejumlah BUMD.

Karena itu, kata Abu Bakar, Pansus merekomendasikan restrukturisasi menyeluruh, terutama pada kelompok usaha seperti PT Panca Wira Usaha Jatim, PT Jatim Grha Utama, dan PT Petrogas Jatim Utama.

Dalam skema baru, fungsi holding harus dikembalikan sebagai pengendali portofolio bisnis, bukan operator yang justru bersaing dengan anak usaha. Penataan ini juga mencakup pengurangan anak perusahaan yang tidak produktif agar struktur lebih ramping dan efisien.

Berita Terkait :  Cegah Penularan PMK Dispangtan Kota Malang Berikan 2.460 Vaksin Sepanjang 2024

Selain itu, Pansus mendorong klasifikasi tegas terhadap seluruh anak perusahaan berdasarkan kinerja riil. Perusahaan yang menguntungkan akan diperkuat, yang berpotensi akan direstrukturisasi atau digabung, sementara yang tidak layak secara ekonomi diminta untuk ditutup secara bertahap dengan skema terukur.

“Langkah ini harus punya timeline jelas. Jangan sampai berlarut-larut dan terus menjadi beban keuangan daerah,” ujar Abdullah.

Tak hanya itu, optimalisasi aset juga menjadi perhatian serius. Aset-aset idle dan inbreng yang selama ini tidak produktif diminta segera dipetakan ulang dan dimanfaatkan melalui skema kerja sama yang menguntungkan.

Pansus juga menekankan pentingnya penerapan Key Performance Indicator (KPI) berbasis kinerja keuangan riil, seperti Return on Assets (ROA) dan cash flow. Evaluasi direksi dan komisaris harus berbasis indikator tersebut, dengan konsekuensi pergantian jika target tidak tercapai.

Di sektor energi, penataan difokuskan pada penyederhanaan struktur, khususnya pada entitas berbasis participating interest (PI) yang terbukti memberikan kontribusi nyata. Anak usaha non-PI yang tidak memiliki model bisnis jelas diminta untuk dievaluasi.

Lebih jauh, Pansus mengingatkan bahwa tanpa restrukturisasi yang tegas dan terukur, BUMD non-keuangan berpotensi terus menjadi beban fiskal jangka panjang.

“Sebaliknya, jika ditata dengan benar, BUMD bisa kembali menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan PAD Jawa Timur,” pungkasnya. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!