Oleh:
Rosnindar Prio Eko Rahardjo
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bahaudin Mudhary Madura
Peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei umumnya diperingati dengan menggelar unjuk rasa, long march dan orasi-orasi oleh kalangan buruh dan aktivis yang bertujuan agar pemerintah dan pengusaha lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan para butuh atau pekerja.
Lanskap visual media kita dipenuhi oleh gelombang massa yang memadati jalanan protokol lengkap bersama atribut dan bendera organisasi. Para pembawa acara berita, dengan riasan sempurna dan narasi yang tajam, melaporkan tuntutan para buruh: upah layak, penghapusan sistem kontrak yang mencekik, hingga jaminan keselamatan kerja.
Namun, diskursus publik selalu terpusat pada buruh manufaktur. Di balik kemegahan layar kaca, merduanya suara di studio, dan derasnya arus informasi digital, terdapat kelompok buruh yang sering terlupakan dalam narasi kesejahteraan. Mereka adalah para pekerja penyiaran. Dari jurnalis lapangan, editor video, hingga kru teknis, mereka adalah “mesin” yang menjaga kedaulatan informasi nasional tetap berputar 24 jam sehari. Sayangnya, industri ini tengah menghadapi krisis eksistensial yang mempertemukan antara tuntutan profesionalisme dengan kerentanan ekonomi yang semakin nyata.
Paradox Industri Kreatif dan Teori Alienasi
Karl Marx dalam teori Alienasi menyebut pekerja penyiaran saat ini berada dalam posisi yang sangat rentan. Marx berpendapat bahwa dalam sistem kapitalis, pekerja terasing dari produk yang mereka hasilkan. Di dunia penyiaran, seorang kreatif seringkali kehilangan otonomi atas ide-ide mereka karena didikte oleh selera pasar (rating dan algoritma). Mereka tidak lagi memproduksi konten untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan untuk mengejar jumlah klik atau impresi iklan.
Kondisi ini diperparah dengan fenomena gig economy yang merambah industri media. Banyak pekerja penyiaran yang kini berstatus kontrak pendek, freelance, atau “mitra” tanpa jaminan kesehatan dan hari tua yang memadai. Secara sosiologis, ini menciptakan apa yang disebut Guy Standing sebagai The Precariat-kelas sosial baru yang hidup dalam ketidakpastian permanen. Mereka memiliki keterampilan tinggi (high-skill), namun tidak memiliki keamanan kerja (job security).
Contoh nyata yang memprihatinkan adalah nasib kontributor atau stringer media penyiaran nasional yang berada di daerah. Banyak dari mereka yang menyuplai berita bagi stasiun televisi nasional namun tidak memiliki ikatan kerja formal. Mereka dibayar dengan sistem “per tayang” (pay per clip). Jika berita mereka tidak tayang karena tertumpuk berita politik nasional, maka tidak ada penghasilan bagi mereka hari itu, meski risiko saat melakukan liputan sangat tinggi, misalnya di lokasi bencana alam atau konflik agraria.
Ancaman terbaru adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam produksi konten dan presenter virtual yang mulai mengancam stabilitas kerja pekerja kreatif di industri penyiaran. Banyak pekerja kreatif media terpinggirkan oleh AI.
Ekonomi Politik Media dan Jerat Komodifikasi
Vincent Mosco dalam Ekonomi Politik Media menggarisbawahi tiga proses utama: komodifikasi, spasialisasi, dan strukturasi. Dalam konteks penyiaran Indonesia, komodifikasi tenaga kerja terjadi ketika kreativitas dan intelektualitas pekerja media direduksi menjadi sekadar “biaya produksi” yang harus ditekan demi margin keuntungan.
Pascamigrasi digital, kita melihat fenomena spasialisasi yang agresif. Konglomerasi media memperluas jangkauan platformnya (multiplatform), namun jumlah pekerja justru diciutkan. Praktik “satu orang untuk semua platform” bukan lagi rahasia. Seorang koresponden daerah kini dituntut juga harus bisa menjadi video journalist (VJ) yang mengambil gambar, menulis naskah, menyunting video, hingga melakukan siaran langsung media sosial secara simultan. Mosco menyebut ini sebagai bentuk eksploitasi ruang dan waktu, ketika beban kerja pekerja meningkat berlipat ganda tanpa adanya renegosiasi upah yang adil.
Hegemoni dan Kesadaran Palsu
Mengapa suara perlawanan dari internal media cenderung sayup dan bahkan terkesan tiada? Antonio Gramsci dalam teori Hegemoni memberikan penjelasan yang tajam. Perusahaan media berhasil membangun narasi bahwa bekerja di televisi atau radio adalah sebuah “prestise” dan “kerja intelektual” yang elit.
Gengsi ini menciptakan false consciousness (kesadaran palsu). Pekerja merasa diri mereka bukan buruh, melainkan seniman atau profesional. Akibatnya, muncul rasa tabu untuk berserikat. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, buruh adalah pekerja yang mencakup semua individu yang mengabdikan tenaga, pikiran, atau keahliannya untuk menghasilkan barang atau jasa bagi pemberi kerja atau dalam kalimat lain, buruh adalah semua orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Para pekerja kreatif ini terjebak dalam budaya kerja overtime yang dianggap sebagai “pengabdian pada karya”. Padahal secara sosiologis, mereka adalah buruh yang sedang mengalami surplus ekstraksi nilai oleh pemilik modal.
Permasalahan kedua terletak pada normalisasi eksploitasi atas nama “passion” atau dedikasi profesi. Industri penyiaran berhasil menanamkan ideologi bahwa bekerja melampaui waktu standar (overtime) tanpa kompensasi layak adalah sebuah “kewajaran” bagi pekerja kreatif. Industri media seringkali membungkus eksploitasi dengan narasi “pengabdian pada publik”.
Akibatnya, pekerja penyiaran mengalami kelelahan mental (burnout) yang sistemik. Jam kerja yang tidak teratur, tekanan deadline yang tidak manusiawi, dan tuntutan untuk selalu multitasking (seorang jurnalis harus bisa menulis, mengambil video, sekaligus mengunggah ke media sosial) adalah realitas sehari-hari.
Sosiolog Byung-Chul Han menyebut hal ini sebagai The Achievement Society, keadaan ketika individu mengeksploitasi diri mereka sendiri hingga ke titik nadir karena merasa tekanan itu datang dari ambisi pribadi, padahal merupakan tekanan struktur industri.
Restrukturasi dan Kolektivitas
Melihat kompleksitas permasalahan pekerja media penyiaran tersebut, di atas, solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan harus bersifat multidimensi. Pertama: Solusi Sosiologis, yakni penguatan serikat pekerja media penyiaran. Pekerja penyiaran harus kembali ke akar gerakan buruh, yaitu kolektivitas. Tanpa serikat yang kuat, posisi tawar individu akan selalu kalah di hadapan korporasi. Serikat harus mampu menegosiasikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mencakup batasan jam kerja digital dan perlindungan atas hak cipta karya kreatif.
Kedua: Solusi Struktural, yakni regulasi negara. Pemerintah, melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Komdigi harus memperketat pengawasan terhadap status kontrak di perusahaan media. Harus ada standar upah minimum industri kreatif yang mempertimbangkan tingkat keahlian dan risiko kerja, bukan sekadar upah minimum regional (UMR) buruh manufaktur.
Ketiga: Solusi Teknologi, yakni penguatan literasi algoritma dan etika AI: Industri penyiaran perlu mengadopsi teknologi AI secara etis. Bukan menolak teknologi, tetapi memastikan adanya “Human-in-the-Loop”. Teknologi digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja, misalnya mengurangi beban kerja repetitif sehingga pekerja bisa fokus pada kreativitas yang lebih tinggi.
Keempat: Solusi Sosial, yakni menghidupkan kembali peran lembaga penyiaran yang tidak semata-mata mengejar profit. Dengan berkurangnya tekanan komersial, tekanan terhadap pekerja penyiaran untuk menghasilkan konten “sampah” demi rating dapat berkurang dan memberikan ruang bagi keseimbangan hidup (work-life balance).
Menjaga Frekuensi Publik
Hari Buruh Internasional bagi insan penyiaran harus menjadi momentum untuk “pulang” ke identitas aslinya sebagai pekerja. Kita tidak boleh hanya menjadi corong bagi tuntutan hak orang lain, sementara suara kita sendiri tersumbat oleh debu-debu studio.
Layar televisi dan audio radio Indonesia harus bersih dari praktik perbudakan modern. Martabat sebuah bangsa tercermin dari bagaimana ia memperlakukan orang-orang yang merawat demokrasinya melalui layar kaca. Jangan biarkan frekuensi milik publik menjadi lahan subur bagi kemakmuran orang-orang tertentu yang meraup untung di atas penderitaan mereka yang menghidupkan layar setiap harinya. Selamat Hari Buruh, jayalah penyiaran Indonesia! [*]


