Gresik, Bhirawa
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Gresik, membuka program Hari Fraksi tiap Jumat di Kantor DPC PKB Gresik Jl. RA Kartini No. 162 Kabupaten Gresik. Program Hari Fraksi ini membuka ruang komunikasi dua arah, dengan masyarakat yang lebih efektif.
Program ini menetapkan hari Jumat, sebagai momentum bagi masyarakat bertemu langsung dengan anggota fraksi PKB di DPRD Gresik untuk menyampaikan “Sambatan” (aduan).
Ketua DPC PKB Gresik, Much Abdul Qodir mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Umum PKB yang mendorong perubahan pola kerja partai.
“Ini sesuai dengan perintah ketua umum PKB. Ada perubahan besar dalam pola kerja internal kami. Salah satunya menetapkan hari Jumat sebagai Hari Fraksi, dimana seluruh anggota fraksi memiliki kewajiban untuk berkantor di DPC PKB Gresik guna menerima, menyerap, dan mengurai dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.
Program ini tidak sekadar menjadi forum serap aspirasi, tetapi juga bagian dari pendekatan baru partai yang menekankan kehadiran nyata di tengah masyarakat.
Anggota fraksi tidak cukup hanya mendampingi atau mengedukasi, tetapi harus benar-benar membersamai masyarakat dalam menghadapi persoalan, mulai dari persoalan pemerataan pendidikan hingga akses layanan kesehatan.
“Mekanisme tindaklanjutnya, Ketua Fraksi akan melakukan pemetaan mana aspirasi yang bisa langsung ditindaklanjuti untuk bisa dikomunikasikan ke pemerintah. Dan mana yang dibawa temen-temen Komisi untuk dilakukan pemetaan pengklasifikasian, kemudian ini akan menjadi materi perjuangan temen-temen di Fraksi yang akan dikomandani oleh Ketua Fraksi,” terangnya.
Untuk pelaksanaannya, setiap hari Jumat seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Gresik. Akan bergiliran hadir di kantor DPC mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, warga dapat datang langsung untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi yang kemudian akan dicatat dan diproses lebih lanjut.
“Poinnya dari Fraksi mendekatkan anggota DPRD ke basis konstituennya, bahkan masyarakatnya tidak hanya basis konstituennya. Dan ini tidak boleh memperpanjang birokrasi aspirasi, tapi akan cepat segera ada tindak lanjut konkret. Kalo memang belum bisa diselesaikan 100 persen ya akan disampaikan, tapi tidak boleh aspirasi itu mandek atau hanya dicatat dan tidak diberikan solusi konkret dari temen-temen bagian pengambil kebijakan,” jelasnya.
Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk akan melalui tahapan registrasi dan pemetaan.
Aspirasi tersebut kemudian diklasifikasikan berdasarkan kewenangan, apakah dapat langsung ditindaklanjuti atau perlu dikomunikasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Dari pencatatan yang dilakukan petugas fraksi, akan ditindaklanjuti dalam bentuk program. Jika memungkinkan, akan langsung dikomunikasikan dengan OPD teknis,”ungkapnya.
Ditambahkan Imron Rosyadi, bahwa kantor DPC PKB Gresik ke depan akan bertransformasi menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat. Selain layanan tatap muka, PKB juga menyiapkan penguatan platform digital untuk mendukung layanan.
Melalui platform tersebut, masyarakat yang menyampaikan aduan dapat memantau perkembangan penanganan masalahnya secara langsung. Setiap laporan akan terdokumentasi dan dapat ditelusuri, sehingga tidak ada aspirasi yang terabaikan. [kim.kt]


