Surabaya, Bhirawa – Pada Kamis, (15/10) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melaksanakan kegiatan pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini menurut mahasiswa Hukum Untag Surabaya Deco Perkasa sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran dan pengenalan praktik hukum secara langsung.
Kegiatan pengamatan dilakukan dengan memasuki Ruang Sidang 2 untuk mengamati jalannya persidangan perkara isbat nikah dengan nomor perkara 4802/Pdt.G/2026/PA.S.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung suasana persidangan di lingkungan peradilan agama, termasuk tata tertib ruang sidang, proses administrasi persidangan, serta peran para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidang.
“Pengamatan ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai praktik hukum acara di pengadilan, khususnya dalam perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama,” jelas Deco Perkasa.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menghubungkan teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik penegakan hukum di lingkungan peradilan.
Pengamatan dilaksanakan dengan tetap menghormati tata tertib persidangan serta menjaga kerahasiaan dan privasi para pihak yang terlibat. Oleh karena itu, substansi pemeriksaan dan isi persidangan tidak dipublikasikan dalam pemberitaan ini. [why]




