Nganjuk, Bhirawa
Pemilihan kepala daerah seringkali menjadi momen yang dinanti-nanti oleh masyarakat, karena melalui proses ini mereka dapat memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi mereka.
Pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan dengan jujur, adil, dan transparan merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam pemerintahan daerah.
Salah satu pemilihan Bupati dan Wakil Bupatib yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah pemilihan kepala daerah di Kabupaten Nganjuk, di mana pasangan urut no. 03, Marhaen – Trihandy selaku petahana melawan pasangan 02, Gus Ibin dan Aushaf.
Drama Mahkamah Konstitusi yang terjadi dalam proses tahapan yang harus dilalui menciptakan ketegangan di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan kejujuran dan keadilan dalam proses pemilihan kepalaku daerah tersebut.
Hingga pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan putusan nomor 170/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima pada tanggal (04/02/2025).
Berdasarkan putusan MK tersebut akhirnya KPU menetapkan Marhaen – Trihandy sebagai pemenang dalam pemilihan tersebut di hotel Front One, Begadung.
Ketetapan KPU ini tentu saja menjadi kabar yang dinanti-nanti oleh para pendukung kedua kandidat, serta menjadi titik akhir dari perjalanan panjang proses pemilihan umum di Kabupaten Marhaen – Trihandy.
Meskipun drama dan kontroversi terjadi dalam proses pemilihan sampai penyelesaian Perselisihan Hasil PPemilihan Umum (PHPU)melalui MK tersebut, namun dengan adanya penetapan ini diharapkan dapat membawa kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat.
“Mulai hari ini (06/02/2025) usai penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Nganjuk, tidak ada lagi 01,02 atau 03, semuanya lebur menjadi satu, yakni mewujudkan Nganjuk yang sejahtera dan adil bagi seluruh masyarakatnya,” ungkap Bupati terpilih, Marhaen Djumadi.
Pentingnya proses pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang ada.
Ketika proses pemilihan dilakukan dengan baik, maka masyarakat akan merasa dihargai dan memiliki keyakinan bahwa suara mereka benar-benar di dengar dan dihormati.
Mungkin kita saat ini, kita memang butuh figur pemimpin yang sudah teruji dan terbukti seperti Marhaen Djumadi dan Trihandy, karena adanya instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran daerah mengharuskan Pemerintah Daerah untuk memangkas anggaran belanjanya sebesar hampir 50% termasuk di sektor infrastruktur,” ungkap Soekonyono ex Staff Ahli Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk.
“Jadi dapat di pastikan tantangan kepala daerah periode 2025=2030 nantinya akan berat karena di era Presiden Prabowo efisiensi anggaran entah sampai kapan akan berakhir, kita butuh kepala daerah yang berkarakter kuat dan visioner sehingga mampu menggali potensi daerah,” terang Soekonyono.
Ketetapan KPU terhadap Marhaen – Trihandy menjadi titik akhir dari drama yang panjang, namun juga menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar bagi pemimpin yang terpilih. Semoga pemimpin yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta mampu mewakili dan mengayomi seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk dengan baik dan adil. [dro.dre]