Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama pakar pendidikan tinggi di Jakarta, Rabu (24/6/2026). tjikjik rahayu/bhirawa.
DPR RI Jakarta. Bhirawa.
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tidak semestinya hanya dipandang sebagai mekanisme untuk menjaring calon mahasiswa terbaik berdasarkan capaian akademik. Lebih dari itu, SPMB harus menjadi instrumen negara untuk memastikan seluruh anak bangsa memiliki kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan tinggi yang bermutu.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan tinggi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru perlu diarahkan tidak hanya pada aspek seleksi, tetapi juga pada upaya mewujudkan keadilan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
My Esti mengapresiasi pandangan para narasumber yang menekankan bahwa SPMB harus ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam membuka peluang pendidikan yang setara. Menurutnya, prinsip tersebut penting menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pendidikan tinggi ke depan.
“SPMB tidak saja menyelesaikan masalah siapa yang paling layak masuk perguruan tinggi, tetapi juga bagaimana negara memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang melalui pendidikan tinggi yang bermutu,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai Indonesia memiliki karakteristik yang sangat beragam, baik dari sisi geografis, kondisi sosial ekonomi, maupun kualitas layanan pendidikan. Karena itu, sistem seleksi yang diterapkan tidak dapat sepenuhnya menggunakan ukuran yang seragam bagi seluruh peserta didik.
Menurutnya, terdapat perbedaan kondisi yang cukup signifikan antara siswa yang tumbuh di daerah dengan fasilitas pendidikan lengkap dan siswa yang berasal dari wilayah dengan keterbatasan infrastruktur serta akses layanan pendidikan. Perbedaan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan penerimaan mahasiswa baru.
“Wilayah kita sangat beragam. Ada perbedaan kondisi alam, sosial ekonomi, dan budaya. Karena itu kita perlu memberikan ruang dengan pendekatan yang mempertimbangkan latar belakang calon mahasiswa,” katanya.
My Esti menilai jalur prestasi maupun hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat menjadi bagian dari instrumen seleksi. Namun, penerapannya tetap perlu memperhatikan konteks dan kondisi peserta didik agar tidak menimbulkan ketimpangan kesempatan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan nasional adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki. Oleh sebab itu, kebijakan SPMB harus mampu menjadi jembatan bagi siswa berprestasi dari berbagai latar belakang untuk memperoleh akses ke perguruan tinggi.
Lebih lanjut, My Esti berharap evaluasi SPMB yang sedang dilakukan Komisi X DPR RI dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat prinsip keadilan dan pemerataan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru. Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak hanya menjadi ruang bagi mereka yang memiliki keunggulan akses, tetapi juga menjadi sarana mobilitas sosial bagi anak-anak Indonesia dari berbagai daerah dan lapisan masyarakat.
“Yang harus kita pastikan adalah setiap anak bangsa memiliki kesempatan untuk berkembang melalui pendidikan tinggi yang berkualitas. Itu yang menjadi tujuan utama dari kebijakan penerimaan mahasiswa baru,” pungkasnya. [ira.hel].


