27 C
Sidoarjo
Friday, August 21, 2026
spot_img

Bupati Madiun dan Pimpinan DPRD Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS Kabupaten Madiun TA 2026

DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa. – Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bupati Madiun dan DPRD Kab. Madiun atas Rancangan Perubahan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan Rancangan Perubahan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kab. Madiun TA 2026, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun, Kamis (20/8/2026).

Masa persidangan ketiga Paripurna ke-12 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Madiun Fery Sudarsono, dan dihadiri seluruh pimpinan dan anggota. Selain Bupati, turut hadir Forkopimda, Sekda Kab. Madiun Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si, staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan OPD, BUMD, dan para camat.

Rapat diawali laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Madiun terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kab. Madiun TA 2026 yang disampaikan oleh Ali Masngudi.

Seusai mendengar laporan tersebut, selaku pimpinan rapat, Ketua DPRD Kab. Madiun bertanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait perubahan KUA dan PPAS Kab. Madiun TA 2026 tersebut, dan semua wakil rakyat itu kompak menjawab ‘setuju’.

Selanjutnya penandatanganan naskah Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan KUA PPAS Kab. Madiun TA 2026 oleh Bupati Madiun dan pimpinan DPRD Kabupaten Madiun.

Dalam pidatonya, Bupati Madiun menyampaikan pokok-pokok besar Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 yang diakibatkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA Kab. Madiun TA 2026, serta untuk melaksanakan percepatan prioritas pembangunan dalam rangka pencapaian target kinerja dan menampung pergeseran anggaran serta adanya amanat peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Madiun Tambah Satu Rangkaian KA Brantas, Guna Akomodir Lonjakan Penumpang Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Untuk itu, Bupati menjelaskan secara rinci Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 yang menitik beratkan untuk membiayai belanja prioritas daerah antara lain: Penambahan belanja secretariat DPRD; Pemenuhan gaji ke-13 TPG dan Tamsil; Pemenuhan belanja UHC; Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur: Pengadaan mobil siaga desa; Fasilitasi infrastruktur pendukung koperasi desa merah putih; Pembebasan lahan ruas Jl. Panjaitan; Pengadaan pakaian olahraga; Pembangunan RTLH. [dar.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!