26 C
Sidoarjo
Thursday, August 20, 2026
spot_img

Tak Hanya Curhat Ning Ita, OPD Diminta Catat Semua Pengaduan Rakyat

Pemkot Mojokerto, Bhirawa. Pemerintah Kota Mojokerto mendorong seluruh perangkat daerah (OPD) tidak hanya menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal Curhat Ning Ita, tetapi juga mencatat setiap aspirasi dan pengaduan yang diterima melalui kanal pelayanan masing-masing.

Upaya tersebut diperkuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto selaku koordinator kanal pengaduan Curhat Ning Ita melalui desk penginputan manual ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kegiatan digelar di Telecenter Palapa, Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Kamis (20/8).

Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Mojokerto, Muhammad Fauzan Suryahadi, mengatakan pencatatan diperlukan agar seluruh pengaduan masyarakat terdokumentasi dengan baik dan dapat dipantau tindak lanjutnya.

“Selama ini pengaduan yang masuk melalui Curhat Ning Ita sudah diinput oleh Kominfo. Padahal, masing-masing perangkat daerah juga menerima pengaduan atau aspirasi baik melalui media sosial OPD maupun datang langsung ke kantor atau unit pelayanan,” kata Fauzan.

Menurutnya, pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal tersebut juga dapat diinput secara manual ke SP4N-LAPOR! sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, tidak hanya laporan melalui Curhat Ning Ita yang tercatat dalam sistem.

“Jadi bukan hanya yang masuk melalui Curhat Ning Ita. Kalau ada masyarakat menyampaikan aspirasi atau pengaduan melalui media sosial, kotak saran atau datang langsung ke OPD, itu juga bisa kita input secara manual ke SP4N-LAPOR!,” jelasnya.

Berita Terkait :  Rektor UIBU Apresiasi Polres Kota Malang Tangani Demo

Hingga Juli 2026, tercatat empat perangkat daerah yang telah aktif melakukan input manual, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, serta DKPP. Dari empat perangkat daerah tersebut, sebanyak 136 laporan telah tercatat melalui mekanisme input manual.

Secara keseluruhan, jumlah laporan yang tercatat dalam SP4N-LAPOR! hingga Juli 2026 mencapai 382 laporan dengan tingkat tindak lanjut sebesar 100 persen. Sementara sepanjang 2025, jumlah laporan yang tercatat mencapai sekitar 565 laporan.

Fauzan mengapresiasi perangkat daerah yang telah aktif mencatat sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Ia berharap mekanisme input manual tersebut dapat diterapkan lebih luas oleh seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan.

“Terima kasih kepada teman-teman perangkat daerah yang selama ini sudah membantu menindaklanjuti pengaduan. Sampai saat ini tindak lanjutnya sudah 100 persen,” ungkapnya.

Dengan semakin banyaknya pengaduan dan aspirasi masyarakat yang terdokumentasi melalui SP4N-LAPOR!, Pemkot Mojokerto menargetkan jumlah laporan yang tercatat dapat mencapai 1.000 laporan sepanjang 2026. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat pengelolaan pengaduan sekaligus memastikan setiap aspirasi warga mendapat tindak lanjut yang jelas dan terukur.(oky.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!