26 C
Sidoarjo
Monday, September 7, 2026
spot_img

Komisi VIII Soroti Kekurangan Guru Agama dan Pura Luhur Poten


Kab Probolinggo, Bhirawa – Persoalan legalitas lahan Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo hingga kekurangan guru agama Hindu menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat Hindu Tengger kepada Komisi VIII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Senin (7/9).

Pada pertemuan yang mengangkat tema pengawasan terhadap penyelenggaraan kehidupan keagamaan dan pemberdayaan komunitas Hindu Tengger itu, masyarakat dan tokoh adat menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

Salah satu persoalan yang mengemuka yakni status lahan Pura Luhur Poten. Tempat ibadah yang berada di kawasan Gunung Bromo tersebut hingga kini masih menggunakan lahan dengan status pinjam pakai bersama Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Status pinjam pakai tersebut harus diperbarui secara berkala. Kondisi itu membuat masyarakat Tengger berharap adanya kepastian yang lebih kuat terkait keberlangsungan penggunaan lahan untuk tempat ibadah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan akan mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Selain legalitas Pura Luhur Poten, persoalan ketersediaan guru agama Hindu juga menjadi perhatian. Sejumlah guru agama Hindu di kawasan Tengger telah memasuki masa pensiun, sementara tenaga pengganti belum tersedia secara optimal.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan agama Hindu bagi siswa di kawasan Tengger. Komisi VIII DPR RI menyatakan akan mengupayakan agar kebutuhan guru agama tersebut mendapat perhatian lebih lanjut.

Berita Terkait :  PENS Buka Pendaftaran Mandiri, Tersedia Dua Jalur dan 60 Kuota Beasiswa

Persoalan pendidikan juga mencakup jenjang perguruan tinggi. Mahasiswa dari komunitas Hindu Tengger yang mengalami kendala pembiayaan akan difasilitasi untuk memperoleh akses terhadap program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan bantuan revitalisasi Pura Kawitan Tengger Widya Dharma di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura. Bantuan senilai Rp100 juta tersebut disalurkan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fondasi serta sarana dan prasarana rumah ibadah.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko bersama sejumlah anggota DPR RI. Pemkab Probolinggo dalam kegiatan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Sekda Ugas Irwanto mengatakan, kunjungan Komisi VIII menjadi kesempatan untuk melihat langsung kondisi masyarakat Tengger sekaligus menyerap kebutuhan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, persoalan masyarakat Tengger tidak hanya berkaitan dengan kehidupan keagamaan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya dan pemberdayaan masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat Tengger perlu dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya melalui pelestarian adat dan budaya, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, ekonomi serta pengembangan potensi lokal,” katanya.

Ugas menegaskan, pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat, Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat untuk menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut.

Ia berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kunjungan Komisi VIII dapat menjadi bahan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan, khususnya terkait pelayanan kehidupan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat Tengger. [fir.wwn]

Berita Terkait :  Lewat Pendampingan Website, UMKM Dapur Al di Sukowati Gresik Bersiap Go Digital

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!