28 C
Sidoarjo
Monday, September 7, 2026
spot_img

Ketika Guru Mengajar dengan Kamera yang Menyala

Oleh:
Dr Hendrizal
Adalah dosen PPKn, Direktur Pulaupanjang HAJeF Project (PHP) Pasaman Barat Sumbar, mantan jurnalis.

Sekolah biasanya tempat anak-anak belajar membaca. Di Pekalongan, sebuah sekolah justru mengajarkan pelajaran lain yang tak tercantum dalam kurikulum: bagaimana reputasi bisa hancur hanya dalam 21 detik. Rekaman CCTV yang baru-baru ini beredar viral di media sosial memperlihatkan dua oknum pendidik melakukan tindakan tidak pantas di ruang sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan membenarkan keduanya merupakan kepala sekolah dan guru; akibat peristiwa itu, kepala sekolah dicopot dari jabatan, sementara guru tersebut dipindahkan.

Dua puluh satu detik. Bahkan upacara bendera lebih lama. Tapi zaman digital memang tidak membutuhkan waktu panjang untuk mengubah aib menjadi tontonan nasional. Sekali video lepas dari pagar sekolah, ia tidak lagi mengenal ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang keluarga, atau ruang privasi. Ia menjadi barang publik yang berlari dari satu gawai ke gawai lain, sementara birokrasi masih sibuk mencari kalimat resmi yang terdengar rapi.

Di sinilah ironi pendidikan kita terasa seperti lelucon yang lupa berhenti tertawa. Sekolah memasang CCTV untuk melihat siapa yang datang terlambat, siapa yang masuk ruangan, siapa yang melanggar aturan. Teknologi berhasil melihat apa yang tidak dilihat mata manusia. Tapi rupanya kamera paling canggih pun belum menemukan perangkat untuk merekam rasa malu sebelum pelanggaran terjadi.

Kita terlalu lama mengira pendidikan karakter adalah urusan murid. Anak disuruh jujur, disiplin, sopan, menghormati guru, menjaga diri, dan bertanggung jawab. Di dinding sekolah dipasang slogan tentang akhlak dalam huruf besar. Ironisnya, huruf-huruf itu kadang lebih tegak daripada perilaku orang dewasa yang menggantungkan hidupnya dari profesi mendidik.

Berita Terkait :  Komisi C DPRD Surabaya Kembali Gelar Hearing Pasar Bulak Banteng

Albert Bandura melalui teori social learning mengingatkan bahwa manusia belajar bukan hanya dari nasihat, tapi dari perilaku yang diamati. Anak-anak bukan kamera CCTV, tapi mereka jauh lebih tajam daripada CCTV dalam merekam ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan. Guru berkata tentang integritas; murid melihat perilakunya. Guru berbicara tentang batas; murid melihat bagaimana batas itu sendiri diperlakukan.

Maka persoalannya bukan sekadar dua orang dewasa yang diduga gagal mengendalikan diri. Persoalannya adalah runtuhnya kepercayaan terhadap simbol pendidikan. Kepala sekolah bukan hanya pemegang surat keputusan. Guru bukan hanya pemilik jadwal mengajar. Keduanya memikul apa yang oleh UNESCO disebut sebagai pentingnya identitas profesional guru dan kuatnya kontrak sosial pendidikan: masyarakat memberi kepercayaan karena guru diharapkan menggunakan kewenangan profesionalnya demi kepentingan peserta didik.

Ironisnya lagi, Indonesia sedang mengukur integritas pendidikan dengan skala yang sangat besar. SPI Pendidikan KPK 2026 mencakup lebih dari 45.000 satuan pendidikan dan sekitar 951.000 responden, dengan responden yang berasal dari ekosistem pendidikan. Pengumpulan data berlangsung hingga Agustus, sementara analisis dijadwalkan sampai 5 Oktober dan publikasi Indeks Integritas Pendidikan 2026 pada 6 Oktober2026.

Angka itu besar sekali. Tapi ada pertanyaan kecil yang lebih mengganggu: berapa banyak integritas yang sebenarnya tidak bisa dihitung oleh survei? Berapa banyak keputusan benar yang dilakukan ketika tidak ada kamera? Berapa banyak godaan yang berhasil ditolak ketika tidak ada saksi? Berapa banyak guru tetap menjadi guru yang baik setelah pintu kelas ditutup dan murid pulang? Sebab integritas paling mahal justru terjadi ketika tidak ada penonton.

Berita Terkait :  Hak Amnesti dan Abolisi

Riset Álvarez-López dan Neubauer (2026) tentang profesi guru menekankan bahwa profesionalisme guru berkaitan dengan kepercayaan publik, keberlanjutan profesi, dan tanggung jawab terhadap komunitas pendidikan. Artinya, seorang pendidik tidak cukup hanya kompeten menyusun modul ajar, menggunakan teknologi, mengisi administrasi, atau mengoperasikan kecerdasan buatan. Ia harus mampu memahami bahwa profesi memiliki beban moral yang tidak selesai ketika jam pelajaran berakhir.

Di titik ini, kita patut curiga terhadap pendidikan yang terlalu rajin membeli perangkat tapi malas merawat keteladanan. Sekolah boleh memiliki papan digital, jaringan internet cepat, aplikasi pembelajaran, bahkan kecerdasan buatan. Tapi jika manusia di dalamnya kehilangan kecerdasan moral, teknologi hanya membuat kebodohan menjadi lebih mudah direkam.

Dan jangan lupa bagian paling absurd: CCTV yang semula dipasang karena kabar tentang hubungan khusus di antara keduanya, menurut keterangan kepala dinas, justru menjadi jalan terbukanya perkara ke ruang publik. Kamera yang dimaksudkan sebagai mata sekolah akhirnya menjadi mata seluruh negeri. Sekolah ingin mendapatkan bukti; internet mendapatkan tontonan.

Tapi di sinilah masyarakat juga perlu bercermin. Jangan sampai kita mengutuk pelanggaran sambil menyebarkan rekamannya. Jangan sampai kita mengaku sedang membela moral pendidikan tapi ikut menjadikan privasi manusia sebagai hiburan. Moralitas tidak otomatis lahir dari tombol “bagikan”. Kadang justru sebaliknya: kita sedang memperpanjang kerusakan dengan tangan sendiri.

Karena itu, pencopotan kepala sekolah dan pemindahan guru bukan akhir cerita. Itu baru tanda baca. Yang diperlukan adalah pemeriksaan lebih dalam terhadap budaya sekolah: bagaimana pengawasan berjalan, bagaimana konflik kepentingan dikenali, bagaimana kode etik ditegakkan, bagaimana pengaduan ditangani, dan bagaimana kepala sekolah serta guru dibina bukan hanya sebagai pekerja pendidikan, tapi sebagai pemegang kepercayaan publik.

Berita Terkait :  Koramil 0823/16 Sumbermalang Dampingi Petani Panen Raya Padi

Sekolah tidak membutuhkan guru yang dianggap malaikat. Guru tetap manusia dengan segala kelemahannya. Tapi masyarakat berhak meminta satu hal sederhana: jangan menjadikan sekolah sebagai tempat di mana nilai yang diajarkan kepada anak justru pertama kali dikhianati oleh orang dewasa.

Sebab anak-anak mungkin lupa rumus matematika. Mereka mungkin lupa tanggal sejarah. Bahkan mereka bisa lupa nama kepala sekolah. Tapi mereka sangat mungkin mengingat satu hal yang lebih berbahaya: bahwa orang dewasa sering menyuruh mereka menjadi baik sementara orang dewasa sendiri merasa aturan dibuat untuk orang lain. Maka 21 detik itu seharusnya tidak kita jadikan sekadar tontonan. Ia semestinya menjadi cermin. Bukan hanya bagi dua orang yang terekam kamera, melainkan bagi seluruh dunia pendidikan.

Kita sudah memasang CCTV di sekolah. Sekarang pertanyaannya lebih sederhana sekaligus lebih pedih: kapan kita mulai memasang kamera di dalam hati? Sebab kamera bisa merekam pelanggaran setelah terjadi. Pendidikan yang berhasil seharusnya membuat seseorang merasa diawasi oleh nuraninya sendiri, bahkan ketika seluruh kamera dimatikan.

———— *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!