24 C
Sidoarjo
Sunday, September 6, 2026
spot_img

Kementerian PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Tangani Dampak Erupsi Gunung se-Indonesia

Jakarta, Bhirawa. — Erupsi Gunung Anak Krakatau dan meningkatnya aktivitas sejumlah gunung api di berbagai wilayah Indonesia kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan keprihatinannya kepada masyarakat yang terdampak maupun yang saat ini berada di wilayah dengan risiko bencana.

“Saya ikut prihatin kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah di berbagai daerah. Kondisinya tentu berbeda-beda, tapi bagi kami di PU yang penting adalah bisa cepat hadir sesuai kebutuhan di lapangan. Saya sudah minta jajaran untuk siaga dan bergerak, terutama untuk membantu menjaga akses dan layanan dasar masyarakat,” ujar Menteri Dody di Jakarta, Minggu (06/09/2026).

Indonesia dianugerahi bentang alam yang sangat beragam dan sumber daya alam yang besar. Di sisi lain, kondisi geografis dan geologis tersebut juga membuat berbagai wilayah menghadapi risiko bencana yang berbeda, mulai dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan hingga erupsi gunung api. Karena itu, kesiapsiagaan dan kemampuan merespons dengan cepat menjadi penting agar kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani.

Pengalaman itu sebelumnya dihadapi Kementerian PU saat menangani bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Saat itu, Satgas dibentuk untuk menyatukan penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur sejak masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Dalam kondisi bencana, kita tidak bisa bekerja seperti business as usual. Situasinya berubah cepat, dan kebutuhan di lapangan juga datang bersamaan. Bisa ada jalan yang putus, jembatan rusak, kebutuhan air, sampai fasilitas umum yang harus segera ditangani. Jadi tidak bisa masing-masing unit berjalan sendiri-sendiri. Semua harus bisa langsung terkonsolidasi sesuai kondisi di lapangan,” kata Menteri Dody.

Berita Terkait :  Pemkot Mojokerto Cairkan Gaji Ke-13 Mulai ASN Hingga P3K Paruh Waktu

Dari hasil evaluasi, pola kerja melalui Satgas dinilai mampu mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan. Kebutuhan akan pola tersebut semakin terasa seiring terjadinya bencana di berbagai wilayah di luar Sumatera, termasuk di Nusa Tenggara Timur serta meningkatnya aktivitas vulkanik di sejumlah daerah.

Atas dasar itu, Menteri Dody memutuskan memperluas tupoksi Satgas menjadi Satuan Tugas Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Dampak Bencana Bidang Pekerjaan Umum dengan cakupan seluruh Indonesia.

“Awalnya Satgas ini kita bentuk untuk membantu penanganan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Setelah kita evaluasi, pola kerjanya cukup membantu. Sementara bencana tentu tidak hanya terjadi di Sumatera. Karena itu saya putuskan cakupannya kita perluas, sehingga ketika ada kebutuhan di wilayah lain, kita sudah punya tim dan mekanisme yang siap digerakkan,” kata Menteri Dody.

Satgas akan menjadi simpul koordinasi di lingkungan Kementerian PU untuk mengonsolidasikan kebutuhan di lapangan, unit teknis, personel, peralatan, serta dukungan lain yang diperlukan. Menteri Dody juga meminta agar rantai koordinasi dibuat sesingkat mungkin sehingga respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

“Saya sudah minta supaya koordinasinya dibuat sependek mungkin. Begitu laporan dari lapangan masuk, harus segera jelas apa yang paling mendesak, siapa yang menangani, alat dan dukungannya dari mana, lalu timnya bergerak. Dalam kondisi bencana, waktu sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Menteri Dody.

Berita Terkait :  Perpusnas RI Gelar Bimtek Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Pengelola Perpustakaan

Secara kelembagaan, substansi, struktur, tugas, serta mekanisme kerja Satgas telah disiapkan. Rancangan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang akan menjadi landasan formal pembentukan Satgas saat ini sedang melalui proses sirkuler untuk selanjutnya ditetapkan.

Satgas nantinya akan diketuai oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU, Adenan Rasyid, dengan melibatkan unit organisasi dan unit teknis terkait sesuai kebutuhan di setiap wilayah terdampak.

Kementerian PU secara paralel telah menyiapkan koordinasi dan kesiapan operasional agar kebutuhan penanganan yang bersifat mendesak tetap dapat segera direspons.

Dalam pelaksanaannya, Satgas akan berfungsi sebagai traffic controller penanganan infrastruktur akibat bencana di lingkungan Kementerian PU, sehingga kebutuhan jalan dan jembatan, sumber daya air, air minum dan sanitasi, bangunan, serta fasilitas publik dapat ditangani dalam satu koordinasi.

“Kalau masyarakat sedang kena musibah, kita tidak bisa terlalu lama berhitung. Kalau akses harus dibuka, kita buka. Kalau ada kebutuhan air, kita siapkan. Kalau ada infrastruktur yang perlu segera ditangani, tim teknis harus masuk. Karena itu Satgas ini kita siapkan supaya seluruh kekuatan PU bisa lebih cepat bergerak dan bekerja bersama,” tegas Menteri Dody.

Kementerian PU juga akan terus berkoordinasi dengan BNPB, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta unsur terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing.

Ke depan, Satgas ini akan terus dievaluasi sebagai dasar pengembangan kelembagaan yang lebih permanen, agar koordinasi, pengendalian, dan respons terhadap kerusakan infrastruktur akibat bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!