27 C
Sidoarjo
Wednesday, April 22, 2026
spot_img

Hearing di DPRD, Developer Janji Groundbreaking Masjid Bulan Depan

Gresik, Bhirawa

Komisi III DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama warga Perumahan Satya Grand City, Kedanyang, Kecamatan Kebomas. Pertemuan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait belum terpenuhinya Sarana Prasarana Utilitas (PSU) yang dijanjikan sejak awal pembangunan.

Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan Dinas CKPKP, Dinas Perizinan, Camat Kebomas, serta pihak pengembang perumahan.

Salah satu warga, Eki Iskandar, mengaku sejak membeli unit pada tahun 2015 hingga menempati tahun 2020, fasilitas yang tertulis di brosur seperti masjid, tempat pemakaman, hingga waterboom hingga kini belum terealisasi.

“Kita sudah berkali-kali melakukan pertemuan dan mediasi, namun pihak developer sebelumnya hanya memberikan janji manis tanpa tindakan nyata. Sertifikat tanah juga masih digadaikan, dan warga saat ini beribadah hanya di rumah pinjaman warga,” keluh Eki.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Energi Multi Sarana selaku pengembang baru, Taufik Kurniawan, memastikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan masalah ini. Ia mengaku mengambil alih pengelolaan sejak tahun 2025 dan berupaya memberikan solusi terbaik.

“Untuk pembangunan masjid, insya Allah bulan depan kita akan lakukan groundbreaking. Sedangkan untuk lahan makam, saat ini masih ada kendala terkait status LSD (Lampiran Surat Keputusan) tata ruang, sehingga kami sedang proses pengurusan ke pihak terkait agar bisa diserahterimakan,” jelas Taufik.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulis Irbansyah, menyampaikan ada dua rekomendasi utama hasil hearing ini.

Berita Terkait :  Bupati Gresik Saksikan Prosesi Masak Kolak Ayam (Sanggring) di Desa Gumeno

“Pertama, pengembang harus segera merealisasikan pembangunan masjid sesuai janji. Kedua, terkait lahan makam, kami ingin memastikan tidak ada masalah hukum atau status lahan, sehingga warga mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi, menambahkan bahwa jika rekomendasi ini tidak diindahkan, pihaknya akan menindaklanjuti secara administratif hingga surat peringatan.

“Kita akan kawal terus. Bahkan kami sepakat akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan masjid dan makam untuk memastikan komitmen ini berjalan,” pungkasnya. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!