Jombang, Bhirawa.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jombang mendukung penuh upaya-upaya pihak kepolisian di Kabupaten Jombang untuk memberantas peredaran mnuman keras (Miras).
Ketua FKUB Kabupaten Jombang, Munif Kusnan mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya pemberantasan Miras di Kabupaten Jombang.
“Saya bersama Pengurus FKUB, dari enam agama yang ada, Khonghucu, Buddha, Katolik, Kristen, kemudian Hindu, Islam, semuanya mendukung bagaimana terkait dengan Miras ini benar-benar diberantas sampai akar-akarnya di Kabupaten Jombang,” papar Munif Kusnan saat memberikan keterangan kepada awak media bersama Polres Jombang dan ulama, Selasa (18/02).
Salah seorang ulama Jombang, KH Nur Hadi atau Mbah Bolong juga hadir pada kesempatan tersebut.
Mbah Bolong mengingatkan, minuman keras adalah sumber kerusakan.
“Maka Polres Jombang kemarin bisa mengungkap, ada seorang wanita terbunuh di buang di sungai di Megaluh, itu awal pertamanya adalah minum minuman keras,” ucap Mbah Bolong.
Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pihaknya menyimpulkan bahwa, beberapa kejadian kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, dan pencurian dengan kekerasan, maupun kejahatan jalanan lainnya, disebabkan salah satunya karena pelaku minum minuman keras.
“Jadi sebelum melakukan kejahatan, para pelaku ini minum minuman keras,” jelas Kapolres Jombang.(rif.ca)