28.9 C
Sidoarjo
Thursday, June 4, 2026
spot_img

FH Ubaya Gelar Diskusi Isu Aktual Kebijakan Luar Negeri Indonesia


Surabaya, Bhirawa
Magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) mengadakan diskusi dan talkshow bertajuk “Isu-isu Aktual Terkait Kebijakan Luar Negeri oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam Perspektif Hukum” di Kampus Ubaya Tenggilis.

Acara dengan menghadirkan tiga narasumber antara lain Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara FH Ubaya, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., dan Kaprodi Magister Ilmu Hukum FH Ubaya Dr. Wisnu Aryo Dewanto, S.H., LL.M., LL.M. Kamis (4/6/2026)

Dekan Fakultas Hukum Ubaya Dr. Hwian Christianto mengukapkan kegiatan sebagai sarana tepat untuk menciptakan generasi muda yang sadar dan peduli terhadap kondisi Indonesia.

“Ketika generasi mulai abai akan kondisi yang ada, bahkan sampai tergagap terhadap hukum dalam konteks kehidupan manusia, akan jadi apa masa depan,” katanya.

Hwian menyampaikan para diskusi ini kami hadirkan solusi sebagai ciri khas Fakultas Hukum Ubaya, hukum dengan amanah sebagai wujud tanggung jawab kita.

Guru Besar FHUI, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., mengatakan bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) diinisiasi oleh Amerika Serikat merupakan keputusan yang sangat berisiko.

“Keterlibatan Indonesia secara militer melalui ISF (International Stabilization Force) dibentuk untuk rekonstruksi Gaza pascakonflik membutuhkan pertimbangan yang matang dan mendalam” katanya.

Lanjut Prof. Hikma menjelaslan bahwa meskipun Indonesia menganut prinsip politik bebas aktif dan terdapat kriteria ketat yang dirilis oleh Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) bagi pasukan yang akan bergabung ke ISF, tantangan di lapangan tetap besar.

Berita Terkait :  Sekolah Inspiratif SD Limas Surabaya Gelar One Day Charity Donate to Palestina

“Indonesia harus berhati-hati agar tidak sampai mencederai posisi politik Indonesia terhadap Palestina,” ujarnya.

Sementara itu, Kaprodi Magister Ilmu Hukum FH Ubaya Dr. Wisnu Aryo Dewanto, S.H., LL.M., LL.M. menambahkan tentang risiko keterikatan Indonesia melalui komitmen politik dan instrumen soft law yang tidak mengikat secara hukum.

“Keterikatan tersebut dapat mempertaruhkan reputasi Indonesia di mata internasional apabila tercipta inkonsistensi dikemudian hari, secara yuridis formal, instrumen ini tidak bersifat mengikat, tapi praktik internasional modern, komitmen politik dan soft law ini melahirkan ekspektasi hukum dan interpretasi tindakan tertentu dari negara lain,” tuturnya. [ren.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!