Pemprov Jatim, Bhirawa – Kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR ke Jawa Timur membuka perbincangan penting mengenai dampak perubahan alokasi dana transfer ke daerah. Menurut Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, penurunan dana transfer yang signifikan membuat pemerintah daerah harus segera menyesuaikan strategi fiskal.
“Kita mengalami penurunan dana transfer dari semula Rp11,2 menjadi Rp8,8 triliun, ya Jatim kehilangan sekitar Rp2,8 triliun. Ini tentu berpengaruh,” ujar Adhy saat di wawancarai Bhirawa usai acara yang digelar di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Kamis (16/7/2026) siang.
Penurunan tersebut menurutnya memaksa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian agar layanan publik dan pembangunan tetap berjalan.
Efisiensi dan pembiayaan kreatif menjadi poin penting. Adhy menekankan dua langkah utama yang bisa ditempuh, pertama efisiensi anggaran dan pembiayaan kreatif. Efisiensi diperlukan untuk memangkas belanja yang tidak produktif, sementara pembiayaan kreatif memanfaatkan aset-aset daerah, termasuk BUMD, sebagai sumber pendapatan baru.
“Penyesuaian ini bisa dilakukan dengan melakukan efisiensi kemudian kreatif financing masing-masing aset BUMD untuk bisa mendapatkan revenue pendapatan daerah,” katanya.
Dengan demikian, ketergantungan pada transfer pusat dapat dikurangi melalui optimalisasi potensi lokal.
Permasalahan di tingkat kabupaten dan kota. Menurut Adhy, tantangan terbesar muncul di level kabupaten dan kota yang selama ini bergantung sangat tinggi pada dana transfer dari pusat.
Ketergantungan itu membuat daerah-daerah tersebut lebih rentan ketika aliran dana menyusut. “Mungkin persoalannya ada di kabupaten/kota saja yang memang ketergantungan dengan transfer sangat tinggi,” jelasnya.
Untuk itu diperlukan strategi khusus agar daerah yang bergantung berat dapat mempercepat diversifikasi sumber pendapatan.
Fleksibilitas bagi hasil dan alokasi DBH/DAU, Adhy juga menyarankan penggunaan mekanisme bagi hasil dan penataan alokasi dana perimbangan yang lebih fleksibel. Ia menyinggung DBH/DAU (dana bagi hasil dan dana alokasi umum) yang diatur untuk sektor-sektor tertentu, dan menyarankan agar fleksibilitas alokasi ini diperluas sehingga tidak hanya terfokus pada sektor kesehatan.
“Sebenarnya ada bagi hasil yang memang DBH/DAU yang bisa fleksibilitinya dibuat supaya tidak terkena kesehatan saja. Karena kebutuhan Jawa Timur sebetulnya ada infrastruktur, ada kebijakan dan sebagainya,” ujar Adhy.
Dengan ruang kebijakan yang lebih longgar, provinsi dan kabupaten dan kota bisa mengarahkan dana sesuai prioritas lokal, termasuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi regional. [aya.kt]


