32.2 C
Sidoarjo
Thursday, July 16, 2026
spot_img

Sinkronisasi 3 Pilar Sanitasi, Upaya Strategis Dinas PRKP & CK Provinsi Jatim Menuju Generasi Sehat

Pemprov Jatim, Bhirawa – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP & CK) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis bertajuk Sinkronisasi Strategis 3 Pilar Sanitasi, Akselerasi Layanan Air Minum Aman, Pengelolaan Sampah Terpadu, dan Sustainable Sanitation Management Menuju Generasi Sehat. Kegiatan ini dilaksanakan di tengah fase transisi implementasi RPJMN 2025–2029 pada minggu ke dua di Bulan Juli 2026, sebagai langkah awal memperkuat fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Kita tidak boleh lagi memandang air minum, sanitasi, dan persampahan sebagai sekadar pembangunan fisik. Ini intervensi hulu yang langsung berdampak pada kesehatan masyarakat dan upaya pengentasan stunting serta kemiskinan,” ujar Tri Wahyuriyadi, Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, ketika dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (16/7/2026).

Salah satu fokus utama bimbingan teknis adalah akselerasi layanan air minum aman. Tri menekankan perlunya pergeseran paradigma dari akses layak menuju akses aman yang memenuhi aspek kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keberlanjutan.

Landasan hukum, menurutnya jelas, pelayanan air minum dan sanitasi adalah urusan wajib pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Namun di lapangan tantangannya nyata. Eksploitasi air tanah yang tinggi tanpa kajian cekungan yang memadai, koordinasi pengelolaan di kawasan khusus seperti pondok pesantren, serta belum meratanya inovasi teknologi menjadi hambatan.

Berita Terkait :  Bupati Situbondo Bersama Wabup Salurkan Bansos PKH Plus untuk Lansia

“Kita butuh kolaborasi regulasi, teknologi, dan pelayanan dari hulu ke hilir. Tanpa itu, target 100 persen akses air minum aman pada 2045 sulit tercapai,” kata Tri menegaskan.

Pengelolaan sampah terpadu sebagai pendorong ekonomi sirkular

Isu kedua yang mendapat sorotan adalah transformasi pengelolaan sampah. RPJPN menargetkan 100 persen layanan pengumpulan dan 90 persen sampah terolah pada fasilitas pengolahan pada 2045. Saat ini capaian pengumpulan baru mencapai 44,33 persen (2025), menunjukkan jurang yang harus diperpendek melalui pendekatan terintegrasi.

Tri menekankan bahwa pola kumpul-angkut-buang harus beralih ke prinsip ekonomi sirkular untuk menekan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan nilai tambah. Kebijakan strategis seperti penyusunan rencana induk persampahan dipandang krusial untuk memetakan proyeksi timbulan sampah, kebutuhan infrastruktur, dan strategi pembiayaan.

“Perubahan mendasar diperlukan, dari pola pikir hingga kelembagaan. Partisipasi masyarakat dan dunia usaha harus jadi bagian inti,” ujarnya menambahkan.

Sustainable sanitation management, dari BABS ke sanitasi aman. Pilar ketiga, pengelolaan sanitasi berkelanjutan, menjadi penopang penting bagi upaya menciptakan lingkungan hidup sehat.

RPJPN menargetkan akses sanitasi aman nasional sebesar 70 persen pada 2045. Provinsi Jawa Timur pada 2025 mencatat capaian sanitasi aman 10,62 persen, sedikit di atas target provinsi untuk 2025 tetapi masih jauh dari target nasional.

Tri mengingatkan bahwa pencapaian stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tidak cukup. Fokus harus beralih ke akses sanitasi yang aman dan berkelanjutan, termasuk pengelolaan lumpur tinja melalui pemanfaatan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan IPAL domestik.

Berita Terkait :  Biro BPJ Jelaskan Pengguna dalam Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jatim

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan operator profesional untuk menjamin kontinuitas layanan. “Sanitasi yang aman bukan sekadar akses teknologi; ini soal manajemen layanan, pembiayaan, dan kelembagaan,” katanya.

Sinkronisasi ketiga pilar menjadi implikasi bagi kebijakan dan praktik daerah. Benang merah dari ketiga isu tersebut jelas, air minum aman, sampah terpadu, dan sanitasi berkelanjutan saling terkait.

Sampah dan sanitasi yang buruk dapat merusak kualitas sumber air sehingga menghambat pencapaian layanan air minum aman. Dengan memasuki fase RPJMN 2025–2029, Jawa Timur dituntut meningkatkan perencanaan strategis dan pelaksanaan kolaboratif.

Dalam bimbingan teknis ini, DPRKP & CK Provinsi Jatim mendorong perumusan solusi yang mencakup aspek teknis operasional, pembiayaan, regulasi, kelembagaan, dan partisipasi masyarakat.

Tri menekankan pentingnya dokumen rencana induk persampahan di tingkat daerah serta kajian cekungan air untuk mencegah overeksploitasi sumber air. Sinergi antar-pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan komunitas lokal, dinilai kunci percepatan.

Harapan pembangunan berkelanjutan dan kesehatan generasi mendatang. Artinya, bimbingan teknis ini bukan sekadar transfer pengetahuan, acara diharapkan menjadi momentum penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penyeragaman kebijakan antara pusat dan daerah.

Dengan mempercepat layanan air minum aman, mengubah paradigma pengelolaan sampah, dan memperkuat sanitasi berkelanjutan, Jawa Timur menempatkan dirinya pada jalur yang tepat menuju target kesehatan dan kesejahteraan jangka panjang.

Berita Terkait :  Komitmen Mantapkan Layanan Publik, Diskominfo-SP Percepat Program Smart City Melalui 112

“Kita ajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif. Sinkronisasi ketiga pilar ini harus menjadi gerakan kolektif, bukan hanya kewajiban pemerintah, harapannya bahwa langkah terkoordinasi ini akan berkontribusi nyata pada terciptanya Generasi Sehat di Jawa Timur,” tutup Tri. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!