31.1 C
Sidoarjo
Tuesday, July 14, 2026
spot_img

Cari Bukti Baru, Kejaksaan Tulungagung Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan

Tulungagung, Bhirawa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022 . Kini giliran Kantor Kelurahan Kepatihan yang digeledah, Selasa (14/7/2026) siang.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengungkapkan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti asal-usul tanah Griyo Dalem Kanjengan. “Kita fokus asal-usul tanah, seperti surat tanah Letter C dan surat waris. Di sini (Kantor Kelurahan Kepatihan) kan ada riwayat tanah dan surat lkematian,” ujarnya.

Menurut dia, semua bukti surat atau berkas yang diperlukan telah disita dan dibawa ke Kantor Kejari Tulungagung. “Kita sita semuanya terkait asal usul tanah. Kenapa sampai nggak bisa (menjadi) sertifikat,” sambungnya.

Roni membeberkan Kejari Tulungagung melakukan klarifikasi terhadap semua alat bukti yang didapat. Termasuk bukti surat yang baru disita dari Kantor Kelurahan Kepatihan.

“Alat bukti diklarifikasi karena kasus ini panjang. Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan,” paparnya.

Sejauh ini, lanjut dia, Kejari Tulungagung sudah memeriksa puluhan saksi. Tak terkecuali mantan Bupati Tulungagung. Maryoto Birowo dan notaris Panhis Yody Wirawan.

“Saksi yang diperiksa bertambah antara tiga sampai enam saksi. Setelah beberapa waktu lalu telah diperiksa sekitar 30 saksi,” paparnya lagi.

Bahkan Maryoto Birowo sudah diperksa dua kali. “Itu termasuk saat penyelidikan,” terang Roni sembari menambahkan jika semua saksi kooperatif.

Berita Terkait :  Pencairan Dana Desa di Kecamatan Jrengik Masih Tertunda, Hanya Satu Desa yang Mengajukan

Mantan Kasi Intel Kejari Sragen ini menyebut untuk pemeriksaan saksi sudah cukup. Saat ini Kejari Tulungagung sedang melakukan koordinasi dengan ahli dan melakukan penghitungan kerugian negara dengan BPKP.

Sedang soal tersangka dalam kasus pengadaan tanah yang bangunan di atasnya menjadi tempat penyimpanan Pusaka Tulungagung, Tombak Kanjeng Kiai Upas tersebut, Roni belum mengungkapkanya. “Nanti kita diskusikan lagi,” elaknya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Tulungagung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6) siang. Penggeledahan di dua kantor tersebut dilakukan secara bersamaan sekitar pukul 12.00 WIB dengan membagi dua tim. [wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!