25 C
Sidoarjo
Thursday, April 17, 2025
spot_img

Bila Ada Efisiensi Anggaran, Pelayanan Dasar tak Boleh Terganggu


Pasuruan, Bhirawa
Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan untuk mengefisiensi anggaran. Tentu saja, instruksi tersebut menjadi acuan pemerintah di daerah untuk menghemat APBD yang dimiliki. Termasuk juga hal itu dilakukan oleh Pemkab Pasuruan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menyatakan bahwa efisiensi sebanyak 50 persen anggaran tak akan menjadi kendala terhadap pembangunan di Kabupaten Pasuruan.

Namun demikian, masih menunggu surat edaran (SE) Kemendagri.

“Acuan rambu-rambu kemarin, termasuk pemotongan 50 persen tidak terlalu berpengaruh dalam pembangunan 5-10 tahun ke depan. Dan itu, kalau yang dipotong adalah perjalanan dinas,” ujar Bakti Jati Permana, Kamis (20/2).

Ia menjelaskan tetap akan menyesuaikan rancangan anggaran jika ada efisiensi anggaran.

“Keputusan efisiensi anggaran masih belum diterapkan. Dan kami juga akan menunggu keputusan dari kepala daerah usai dilantik,” papar Bakti Jati Permana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko juga belum bisa menjelaskan total berapa persen efisiensi anggaran. Namun, ia memastikan program skala prioritas masih tetap sama.

Diharapkan nantinya bila ada efisiensi anggaran, pelayanan dasar tidak boleh terganggu. Sehingga rancangan daerah yang sudah tersusun terus berjalan.

“Sedangkan untuk skala prioritas tetap, adapun untuk visi misi dan pelayanan masih terus kami lakukan. Saat ini tinggal nunggu surat dari Kemendagri,” papar Yudha Triwidya Sasongko. [hil.gat]

Berita Terkait :  Subandi Siapkan 20 M Rupiah untuk Dukung MBG di Sidoarjo

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru