27 C
Sidoarjo
Monday, May 25, 2026
spot_img

Bayar PBB di Event CFD, Warga Sidoarjo dapat Minyak Goreng Gratis

Sidoarjo, Bhirawa
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 ini terus memotivasi wajib pajak di Kabupaten Sidoarjo untuk segera membayar kewajibannya. Karena ada pemberian bebas denda pajak bagi semua pajak daerah, mulai 4 Mei sampai 29 Oktober 2026. Khusus pembayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) mendapatkan sejumlah souvenir.

Seperti saat terpantau dalam acara Car Free Day (CFD), Minggu (24/5) akhir pekan lalu, di Alun-alun Kota Sidoarjo. BPPD Sidoarjo bekerja sama dengan BPR Delta Artha dan Bank Jatim melayani pembayaran PBB.

Dua anggota Satpol PP Sidoarjo yang kebetulan piket berjaga di Pos Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo dan kebetulan membayar PBB di stand milik BPR Delta Artha Sidoarjo, mendapatkan Minyak goreng masing-masing 800 liter.

”Alhamdulillah, lumayan, bayar pajak dapat Minyak goreng,” komentar Siswandi, salah satu anggota Satpol PP itu.

Dalam kesempatan itu, Siswandi tidak membayar PBB untuk rumahnya saja, tetapi juga dimintai tolong sejumlah tetangganya.

Petugas dari BPR Delta Artha menyampaikan souvernir berupa minyak goreng, diperuntukkan untuk 10 orang pertama pembayar PBB. Menurutnya warga yang ingin bayar PBB harus segera secepatnya membayar PBB di standnya. Juga saat membayar PBB di stand milik Bank Jatim akan mendapatkan souvenir berupa tembler dan pengharum ruangan.

Kepala Bidang Pajak 2 Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, M Njen Anis Pola, juga ikut terjun ke lapangan untuk memberikan informasi kepada warga yang membayar PBB, pada saat acara CFD.

Berita Terkait :  BNNP Jatim Tingkatkan Peran Positif Keluarga dalam Pencegahan Narkoba

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Dra Noer Rachmawati MSI Ak yang terlihat mobile di acara itu memberikan koordinasi kepada para anak buahnya. Menurut Bu Ima-sapaan akrab Noer Rochmawati, pemberian souvenir kepada pembayar PBB tak hanya pada momen itu saja. Tetapi juga saat petugas BPPD Sidoarjo melakukan pelayanan jemput bola ke desa atau kelurahan yang ada di seluruh wilayah kabupaten Sidoarjo.

”Ini sebagai upaya memotivasi kepada warga untuk membayar pajak PBB,” katanya.

BPPD Sidoarjo, jelas Noer Rachmawati, tiap tahun menggelar acara Bulan Panutan pembayar pajak PBB. Penghargaan diberikan kepada semua kelompok pembayar pajak PBB yang taat patuh dan cepat. Sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi semua wajib pajak yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Noer Rochmawati menegaskan, pajak PBB selama ini termasuk pajak daerah yang potensial di Kabupaten Sidoarjo dan termasuk dalam kelompok tiga besar pajak daerah, selain BPHTB, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan PBB.

”Pajak itu dari rakyat akan dikembalikan lagi untuk rakyat, berupa pembangunan berbagai bidang. Kesehatan, pendidikan, sosial, sarana, ekonomi dan lainnya . Maka segeralah membayar pajak yang memang menjadi kewajiban,” kata Bu Ima.

Data dari BPPD Sidoarjo, target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2026 ini ditetapkan sebesar Rp301 miliar. Sedangkan pada tahun 2025 lalu sebesar Rp273 miliar. [kus.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!