Bondowoso, Bhirawa. – Perum Bulog Cabang Bondowoso memastikan penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo pada periode Juli-September 2026 berjalan sesuai ketentuan.
Selain memastikan distribusi berjalan bertahap, pihak Bulog juga melakukan pengawasan terhadap kualitas beras yang diterima masyarakat.
Pemimpin Kantor Cabang Perum Bulog Bondowoso, Eko Yudi Miranto, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bulog dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program bantuan pangan pemerintah.
“Pada alokasi bantuan pangan periode Juli-September 2026, setiap penerima mendapatkan total 30 kilogram beras, dengan alokasi 10 kilogram setiap bulan,”ungkapnya, Rabu (16/9).
Penyaluran dilakukan secara bertahap di masing-masing kecamatan. Mekanisme tersebut menyesuaikan dengan kesiapan pemerintah desa dalam melaksanakan distribusi kepada masyarakat penerima bantuan.
Kata dia, Bulog Bondowoso menargetkan seluruh penyaluran bantuan pangan untuk periode Juli-September 2026 dapat diselesaikan paling lambat 30 September 2026, termasuk penyelesaian administrasi penyaluran.
Dari sisi kualitas, Eko memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan spesifikasi kualitas medium.
Sebelum didistribusikan, beras tersebut terlebih dahulu melalui proses uji kelayakan di gudang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan beras yang disalurkan memenuhi standar kelayakan pangan.
“Beras yang kami salurkan merupakan Cadangan Beras Pemerintah dengan kualitas medium dan sebelum didistribusikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan kelayakan di gudang,” ujar Eko.
Selain memastikan kualitas, Bulog juga melakukan pengawasan terhadap proses distribusi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan diterima masyarakat sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
Eko menegaskan, mekanisme penyaluran secara bertahap tetap dilakukan dengan memperhatikan kesiapan masing-masing wilayah. Dengan demikian, proses distribusi dapat berjalan tertib sekaligus mendukung ketepatan penerima bantuan.
Program bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan pangan kepada masyarakat. Bulog Bondowoso memastikan pengawalan dilakukan mulai dari sisi ketersediaan dan kualitas beras hingga proses penyaluran kepada penerima.
“Dengan pengawasan tersebut, kami berupaya memastikan bantuan pangan beras di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo tersalurkan sesuai ketentuan, baik dari sisi jumlah, kualitas maupun sasaran penerima,”pungkasnya. [san.hel]


