25 C
Sidoarjo
Tuesday, September 15, 2026
spot_img

Tampung Aspirasi DPRD Lumajang, Ketua BAKN DPR RI Dorong Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo di dampingi Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin AK saat menerima kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). tjitjiek rahayu soerjo/bhirawa.

DPR RI Jakarta, Bhirawa. — Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mendorong adanya terobosan regulasi serta evaluasi atas pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut ditegaskannya saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).  

​Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Andreas Eddy Susetyo ini dihadiri oleh Wakil Ketua  BAKN DPR RI Amin AK, serta jajaran pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Lumajang. Rapat konsultasi ini mengemuka untuk membahas penelaahan Hasil Pemeriksaan BPK RI, pengawasan anggaran, serta dilema pemenuhan beban anggaran belanja pegawai (P3K) dan efisiensi operasional pelaksanaan tugas DPRD di daerah.  

​”Memang perlu dicari terobosan regulasi yang mengurut kembali ke undang-undangnya. DPRD Kabupaten/Kota itu bagian dari pemerintah daerah, beda dengan DPR RI yang berdiri terpisah. Akibatnya, penataan hak operasional dan kedudukan keuangan DPRD kepentok pada regulasi di atasnya,” ujar Andreas di hadapan delegasi DPRD Kabupaten Lumajang.  

​Ia menyarankan agar organisasi atau asosiasi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia dapat berembuk menyusun naskah akademis guna memberi masukan konkret terkait pemisahan rezim aturan keuangan antara eksekutif dan legislatif di daerah.  

Berita Terkait :  Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan Kunjungan Edukasi di Kodim Bojonegoro

​Selain masalah kelembagaan, Andreas merespons keluhan daerah terkait tingginya beban belanja wajib (mandatory spending) seperti penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang kerap tidak seimbang dengan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD). Menurutnya, pergeseran dari desentralisasi menuju resentralisasi program kerap menyulitkan fiskal daerah.  

​”Nanti kami bicarakan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dilakukan audit tematik, khususnya terhadap kinerja transfer daerah untuk urusan-urusan wajib. Walaupun saat ini BPK masih fokus pada program prioritas nasional seperti kedaulatan pangan, energi, dan Makan Bergizi Gratis (MBG), masukan mengenai transfer daerah ini sangat penting,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. 

​Seiring dengan reformasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), isu pemenuhan gaji P3K dan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang menjadi polemik nasional di berbagai kabupaten/kota. Banyak daerah mengeluhkan berkurangnya ruang fiskal untuk program pembangunan akibat terserap pada belanja pegawai mandatory.  

​Melengkapi jalannya rapat, Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adi Prayoga mengungkapkan bahwa kunjungan konsultasi ini dilakukan untuk mencari formula dan petunjuk teknis dalam menyiasati LHP BPK di tengah keterbatasan anggaran daerah.  

​”Sebagian besar program kegiatan kami terserap untuk mandatory spending sesuai arahan pusat, sehingga ruang gerak untuk berkreasi dan berinovasi di daerah sangat terbatas. Kami berharap BAKN bisa memberikan panduan dan memperjuangkan aspirasi ini,” pungkas Eko. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!