Pemprov Jatim, Bhirawa. – Jatim Sosial Care (JSC) Tim Respon Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan outreach terhadap seorang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang ditemukan dalam kondisi darurat medis di wilayah Gubeng Kerta Jaya IX-C/40, Surabaya, Senin (14/9/2026). Penanganan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kota Surabaya mengenai seorang orang terlantar yang hidup sendiri dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
PPKS tersebut diketahui bernama Farhad Ba’adillah, kelahiran Ambon, 1 Maret 1971. Berdasarkan hasil assessment, Farhad mengalami sakit sejak 2017 yang menyebabkan dirinya tidak mampu beraktivitas secara mandiri dan selama ini belum pernah mendapatkan perawatan medis.
Dalam penanganan tersebut, JSC Tim Respon Kasus melakukan assessment serta koordinasi dengan pihak Kelurahan Airlangga dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Gubeng. Dari hasil penelusuran, Farhad diketahui tinggal di rumah peninggalan orang tua bersama anggota keluarga lainnya, termasuk seorang ibu yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.
JSC Tim Respon Kasus, Nursoleh, mengatakan kondisi Farhad perlu dilihat secara menyeluruh karena masih terdapat keluarga yang selama ini berada di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, kondisi keluarga juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan bentuk penanganan yang tepat.
“Dari hasil assessment, persoalan yang dihadapi lebih pada kondisi keluarga dan keterbatasan kemampuan dalam memberikan perawatan. Karena itu, kami memberikan edukasi bahwa pemenuhan kebutuhan dan perawatan Farhad pada dasarnya menjadi tanggung jawab keluarga,” ujar Nursoleh.
Nursoleh menambahkan, pihak keluarga sebelumnya berharap Farhad dapat ditempatkan di shelter karena sudah tidak mampu memberikan perawatan secara optimal. Namun, berdasarkan assessment, Farhad belum masuk kategori lanjut usia, masih memiliki keluarga, serta secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Jakarta sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
JSC Tim Respon Kasus selanjutnya terus mendorong penyelesaian permasalahan sesuai kondisi dan kewenangan masing-masing pihak, termasuk koordinasi dengan pemerintah setempat dan keluarga. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya JSC dalam memastikan setiap penanganan PPKS dilakukan berdasarkan hasil assessment dan kebutuhan yang sebenarnya.[rac.ca]


