31 C
Sidoarjo
Wednesday, September 2, 2026
spot_img

BPBD Lamongan Imbau Warga Waspada Angin Kencang, 21 Kecamatan Masuk Daftar Peringatan Dini

BPBD Lamongan melakukan pemotongan pohon tumbang yang diterjang angin kencang. Suprayitno/Bhirawa

Lamongan, Bhirawa – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lamongan.

Peringatan dini tersebut mencakup hampir seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. Dari total 27 kecamatan di Lamongan, sebanyak 21 kecamatan masuk dalam wilayah yang perlu diwaspadai terhadap potensi angin kencang.

Adapun 21 kecamatan yang masuk dalam wilayah imbauan kewaspadaan meliputi Brondong, Paciran, Solokuro, Laren, Maduran, Kalitengah, Sugio, Sukodadi, Mantup, Tikung, Kembangbahu, Turi, Lamongan, Deket, Glagah, Karanggeneng, Sekaran, Ngimbang, Sambeng, Modo, dan Babat.

Sementara enam kecamatan yang tidak masuk dalam imbauan tersebut yakni Bluluk, Sukorame, Karangbinangun, Sarirejo, Kedungpring, dan Pucuk.

Peringatan tersebut disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi cuaca yang dapat menimbulkan dampak, terutama pada siang hingga sore hari. Berdasarkan informasi BMKG Juanda, angin kencang berpotensi terjadi dengan kecepatan sekitar 27 hingga 37 kilometer per jam.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lamongan, Kunjali, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah saat kondisi angin mulai menguat.

“Masyarakat kami imbau tetap waspada terhadap potensi angin kencang. Perhatikan kondisi lingkungan sekitar dan segera mengambil langkah pengamanan apabila melihat adanya pohon atau benda yang berpotensi roboh maupun terbawa angin,” ujar Kunjali.

Berita Terkait :  Perizinan AMP Masih Diproses, PT BSM Nekat Operasional

Kunjali mengatakan, masyarakat perlu melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mengurangi risiko apabila angin kencang terjadi. Di antaranya memastikan atap rumah maupun bangunan dalam kondisi kuat, memangkas ranting pohon yang rapuh dan berada dekat rumah, serta mengamankan benda – benda ringan yang mudah terbawa angin.

“Hindari berteduh di bawah pohon, papan reklame maupun di dekat tiang listrik ketika terjadi angin kencang. Yang paling penting masyarakat tetap memantau informasi cuaca terkini dari sumber resmi,” imbaunya.

BPBD juga mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati ketika melintas di kawasan yang terdapat pepohonan maupun bangunan dengan konstruksi yang berpotensi terdampak angin kencang.

“Kami juga telah melakukan langkah antisipasi di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Salah satunya dengan melakukan pemangkasan pohon – pohon di tepi jalan raya yang berpotensi tumbang apabila diterjang angin kencang,” pungkasnya. [yit.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!