27 C
Sidoarjo
Tuesday, September 1, 2026
spot_img

Bupati Madiun Tegaskan Skala Prioritas di Tengah Penurunan Dana Desa

DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa. – Bupati Madiun Hari Wuryanto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kab. Madiun, Slamet Riyadi, SSos MSi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (31/8/2026).

Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, SH MAk menyampaikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar Rp 97,18 miliar.

Penurunan tersebut terdiri dari Dana Desa sebesar Rp 98,46 miliar atau 66 persen dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,73 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 44,23 miliar.

Menanggapi penurunan transfer tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan mendorong adanya penentuan skala prioritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari pusat yang menentukan transfer kan pusat, kita nderek (mengikut) saja. Kebetulan pengurangan ada di transfer Dana Desa. Jadi ini menjadi perhatian kita, menjadi komitmen kita, kita harus lebih mengutamakan skala prioritas untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah infrastruktur jalan. Dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, total belanja jalan mencapai Rp 89,05 miliar. Pemkab Madiun menargetkan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tersebut dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

Berita Terkait :  PT Petrokimia Gresik Dorong Pemberdayaan UMKM Lokal Lewat Petronite Fest

Sementara itu, untuk menyikapi penurunan Dana Desa, pemerintah daerah akan menyampaikan program-program skala prioritas kepada seluruh desa.

Pemerintah desa juga didorong melakukan inovasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar dengan anggaran yang tersedia tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan adanya pengurangan ini memang kita harus berinovasi bagaimana bisa memberikan layanan terbaik. Sehingga kita salah satunya adalah peningkatan kapasitas daripada aparat desa kita.

Makanya kita berikan pengetahuan kepada mereka, kita tingkatkan kualitasnya supaya mereka bisa betul-betul mitigasi daripada kebutuhan masyarakat,” tegas bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kab. Madiun, Slamet Riyadi, SSos MSi selaku pimpinan Rapat Paripura menyatakan, perbaikan dan penyesuaian anggaran yang disampaiakn pemerintah daerah sudah berjalan sesuai koridor hukum.

“Jawababn Bupati terkait perubahan semuanya sudah sesuai regulasi dibahas di tingkat komisi lalu komisi masuk ke banggar (Badan Anggaran),” katanya seusai Rapat Paripurna.

Terkait penekanan Fraksi-Fraksi mengenai pendapatan daerah, Slamet menyebut itu lesunya penerimaan dipengaruhi kondisi riil di lapangan. Ekskutif diminta tidak mengambil opsi ekstrem yang dapat bergejolak di masyarakat.

“Situaasinya memeng seperti itu. Kalau kami menekankan pajak untuk masyatakat kan sudah tidak mungkin karena bisa menimbulkan gejolak. Jadi kami mengikuti langkah yng disampaikan Pak Bupati tanpa membebani masyarakat,” tegasnya. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!