27 C
Sidoarjo
Tuesday, September 1, 2026
spot_img

Raperda Perubahan APBD TA 2026 Kota Madiun Ditetapkan Menjadi Perda

DPRD Kota Madiun, Bhirawa. – Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 antara Pimpinan DPRD Kota Madiun bersama Plt. Wali Kota Madiun di gedung DPRD setempat, Senin (31/8/2026) malam.

Sidang Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Drs. Istono MPd didampingi Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya dan Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi.

Hadir pula Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Forkopimda, Sekda Kota Madiun dan para Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya

Dalam Pengambilan Keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Kota Madiun bersama Wali Kota Madiun, setelah sebelumnya delapan Fraksi DPRD Kota Madiun melalui juru bicara (jubir) msing-masing menyatakan, Menerima dan Menyetujui Raperda Kota Madiun Tentang Perubahan APBD TA 2026 yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Madiun dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapat evaluasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Delapan Fraksi dalam Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD disampaikan secara berurutan oleh perwakilan masing-masing. Fraksi. Yaitu Fraksi Golkar juru bicara (jubir) Dedi Tri Arifianto, Fraksi PKB jubir Erlina Susilo Rini, Fraksi PKS jubir Dimas Anta, Fraksi Gerindra-Nasdem jubir Tutik Endang, Fraksi PSI jubir Y. Rudy Wisnu Wardhana, Fraksi Demokrat jubir Ismiati, Fraksi PDI Perjuangan jubir Dodik Danang Setiawan, dan Fraksi Perindo jubir Dwi Djatmiko.

Berita Terkait :  RSUD Karsa Husada Kota Batu Bantu Warga Sediakan Kebutuhan Pokok Murah

Wakil Ketua DPRD, Drs. Istono, MPd saat memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa sebagai lembaga legislatif yang salah satu fungsinya pengawasan, DPRD akan memberikan sikap kritis namun tetap proporsional yang berupa kritik, masukan serta saran yang disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD sebelum pengambilan Keputusan dilakukan.

“Sebelum pengambilan keputusan bersama dilakukan, kami berharap kepada Pemerintah Kota Madiun, dengan apa yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun agar dapat diterima secara proporsional dan mendapatkan perhatian untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Istono. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!