Kab Malang, Bhirawa – Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) serta Pelaksanaan Aksi Konvergensi Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2026, di Ruang Rapat Bakorwil Malang, pada Selasa (1/9/2026). Dalam forum tersebut dihadiri 45 peserta dari 9 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim), bertujuan untuk mengevaluasi program stunting agar tidak sekedar formalitas administratif, melainkan menghasilkan aksi nyata.
Dalam kegiatan itu dibuka oleh Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar, yang mempertemukan unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan sembilan Kabupaten/Kota di wilayah kerja Bakorwil III Malang, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo.
“Forum ini menjadi momentum untuk tidak sekedar melihat berapa angka yang sudah dicapai, tetapi lebih jauh menjawab pertanyaan penting, apa yang masih menjadi persoalan, siapa yang harus bergerak, intervensi apa yang perlu diperkuat, dan langkah konkret apa yang harus dilakukan pada Semester II 2026,” papar Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar.
Dalam forum ini, kata dia, terdapat poin penting dari pertemuan tersebut, yakni pencegahan dari hulu, seperti penanganan stunting yang fokus pada pencegahan sejak dini, yang dimulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, hingga masa menyusui bukan baru ditangani saat anak sudah mengalami masalah pertumbuhan. Selain itu, ada dampak panjang dalam penanganan stunting, seperti stunting bukan cuma soal fisik, tetapi mempengaruhi perkembangan otak, kemampuan belajar, dan produktivitas anak di masa depan.
Asep menyampaikan, harus ada evaluasi berbasis data, sedangkan data pelaksanaan program dipakai untuk menemukan masalah, menentukan wilayah prioritas, serta memastikan anggaran daerah tepat sasaran pada Semester II 2026.
“Kolaborasi 9 Daerah, yakni untuk mendorong 9 kabupaten/kota dibawah Bakorwil Malang untuk bergerak dengan satu data, satu arah, dan komitmen bersama demi menyiapkan generasi Jawa Timur yang berkualitas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Asep mendorong perubahan cara pandang dalam penanganan stunting. Intervensi tidak boleh hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami masalah pertumbuhan.
“Sehingga kita harus memperkuat intervensi sejak hulu, jangan tunggu anak menjadi stunting. Artinya, perhatian perlu diberikan sejak remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga masa pertumbuhan anak,” tagasnya.
“Pada saat yang sama, kualitas layanan kesehatan dan kondisi lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak juga harus terus diperbaiki,” pungkasnya. [cyn.kt]

