Bondowoso, Bhirawa. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan kinerja pengelolaan rumah sakit daerah di Kabupaten Bondowoso. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi tata kelola RSUD sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pemeriksaan diawali dengan Entry Meeting yang digelar di Peringgitan Pendopo Raden Bagus Assra, Bondowoso. Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Sekretaris Daerah Fathur Rozi, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan Pemkab Bondowoso berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK Jatim. Pemkab juga siap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa secara transparan. “Pemeriksaan kinerja ini adalah bagian vital dalam upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengerek kualitas pelayanan publik,”ungkapnya, Selasa (1/9). “Catatan serta rekomendasi konstruktif dari BPK Jatim akan menjadi pijakan evaluasi Pemkab untuk melakukan pembenahan berkelanjutan di RSUD,” urainya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati Hamid menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk aktif berkoordinasi selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kolaborasi antara Pemkab Bondowoso dan BPK Jatim diharapkan dapat menghasilkan perbaikan nyata dalam manajemen rumah sakit daerah,”terangnya.
Melalui pemeriksaan tersebut, Pemkab Bondowoso berharap tata kelola RSUD semakin efektif, akuntabel, dan transparan. Pada akhirnya, perbaikan manajemen diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara, Penanggung Jawab Tim BPK Perwakilan Jawa Timur, Nur Laila, menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan tersebut merupakan salah satu dari tiga jenis pemeriksaan BPK, selain pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan.
Menurut Nur Laila, pemeriksaan kinerja tidak hanya berorientasi pada pencapaian hasil akhir. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengevaluasi proses pengelolaan secara menyeluruh dan mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu dibenahi.
“Pemeriksaan kinerja” diarahkan untuk melihat berbagai aspek, mulai dari regulasi, tata kelola, hingga sistem pengawasan. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan secara sistematis.
“Pemeriksaan RSUD Bondowoso merupakan bagian dari agenda pemeriksaan nasional pada Semester II 2026. Bondowoso menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai objek pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Jawa Timur,” katanya.
Fokus pemeriksaan kali ini mengangkat tema lokal AKM 5 dan AKM 6. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk menilai sejauh mana tata kelola rumah sakit mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hasil evaluasi di Bondowoso selanjutnya akan disinergikan untuk memberikan gambaran komprehensif kepada pemerintah pusat mengenai tata kelola rumah sakit di daerah. Evaluasi itu juga diharapkan dapat mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029.[san.ca]

