27.8 C
Sidoarjo
Tuesday, July 28, 2026
spot_img

Dua Agenda Utama Pemkot Malang, Pengesahan Anggaran dan Penguatan Peran Masyarakat

DPRD Kota Malang, Bhirawa. – Akselerasi pembangunan Kota Malang terus menunjukkan tren positif. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil menyelesaikan penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Kota Malang, pada Selasa (28/7) kemarin.

Tak hanya itu, Pemkot juga kian mematangkan program pemberdayaan masyarakat di tingkat melalui skema “RT Berkelas”.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, usai penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2027, menyampaikan jika KUA-PPAS langsung diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi dan pengesahan lebih lanjut.

“KUA-PPAS sudah kita tanda tangani bersama dan hari ini langsung dibawa ke provinsi. Seluruh prosesnya berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun prosedur, serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi bersama,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS ini merupakan hasil kalkulasi mendalam yang telah diselaraskan dengan indikator ekonomi daerah, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selain itu, penetapan target penerimaan dan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) disusun secara realistis dan terukur. Pemkot Malang mempertimbangkan secara cermat dinamika kondisi perekonomian, baik di tingkat nasional maupun global.

Di sisi lain, Pemkot Malang terus mengevaluasi dan memaksimalkan efektivitas program “RT Berkelas” yang mendapat respons positif dari masyarakat bawah. Program inovatif ini dirancang khusus untuk memicu semangat keguyuban dan partisipasi aktif warga dalam membangun lingkungannya sendiri.

Berita Terkait :  Gelar Musrenbang 2025-2029, Pemkab Tuban Rencanakan Pembangunan Partisipatif dan Akuntabel

Melalui program ini, pengurus RT dan warga setempat diberikan wewenang penuh untuk memetakan serta menentukan skala prioritas kebutuhan wilayahnya. Intervensi yang dilakukan mencakup berbagai sektor vital, mulai dari pembenahan lingkungan, sistem keamanan RT, hingga penyelenggaraan pelatihan keterampilan.

“Tujuan utamanya adalah membangun kebersamaan warga. Program ini berbasis kebutuhan riil masyarakat di tingkat RT, baik untuk belanja fisik maupun kegiatan non-fisik seperti pelatihan,” tegas Wali Kota.

Guna menjamin transparansi dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran, Pemkot Malang tidak menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening pengurus RT.

Skema eksekusinya mendapat pendampingan ketat dari pihak kelurahan dan pengurus RW. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih (overlapping) anggaran di lapangan. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!