Program Makan Bergizi Gratis (MBG) awalnya disambut sebagai angin segar bagi peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Anggaran jumbo yang digelontorkan negara seharusnya murni berputar untuk kesehatan generasi penerus bangsa. Namun, berita penahanan sejumlah pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan tata kelola proyek ini benar-benar membuat kita terkejut dan mengelus dada.
Bagaimana bisa, sebuah program yang berniat mulia memberi makan anak-anak sekolah dan kelompok rentan justru dijadikan ladang mengeruk keuntungan pribadi? Modus operandi yang terungkap seperti pengondisian mitra yayasan, penunjukan vendor titipan, hingga permainan alat pengadaan menunjukkan bahwa penyakit birokrasi masih mengakar kuat. Uang miliaran rupiah yang seharusnya menjadi lauk pauk bergizi di piring anak-anak malah mengalir deras ke rekening para pemburu rente.
Kita tentu mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum yang terus membongkar kasus ini tanpa pandang bulu. Akan tetapi, penindakan hukum saja tidak cukup. Tata kelola di dalam BGN harus dievaluasi secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Jangan sampai kualitas makanan yang dibagikan asal-asalan, atau lebih parah lagi, menjadi bom waktu yang membahayakan kesehatan akibat lemahnya standar pengawasan dapur umum.
Pemerintah dan pemimpin baru BGN harus membuktikan komitmen “tanpa toleransi” terhadap segala bentuk korupsi dan kecurangan. Publik menuntut transparansi penuh, pelibatan audit independen, serta pengawasan terbuka dari masyarakat sipil. Jangan biarkan niat baik negara dikotori oleh tangan-tangan serakah yang merampas hak gizi anak-anak miskin di pelosok negeri.
Fatmawati
Warga Asemrowo, Surabaya


