27.2 C
Sidoarjo
Monday, July 27, 2026
spot_img

Molor, DPRD Kota Pasuruan Sorot Seragam Gratis Rp 2 Miliar

Lima Tahun Berturut-turut Pengadaan Terlambat

Pasuruan, Bhirawa – Pemandangan tak biasa menghiasi minggu-minggu awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Kota Pasuruan. Hampir dua pekan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan, ribuan siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), baik negeri maupun swasta masih harus mengenakan seragam sekolah lama atau pakaian seadanya.

Penyebabnya klasik, yakni realisasi program bantuan kain seragam gratis bernilai lebih dari Rp 2 miliar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan kembali molor. Keterlambatan yang berulang setiap tahun ini memicu gelombang kritik keras dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Abdullah Junaidi, menyayangkan ketidakmampuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan dalam mengantisipasi jadwal pengadaan.

Ia menyebut keterlambatan ini bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan cermin buruknya perencanaan anggaran dan eksekusi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Selama lima tahun berturut-turut hingga tahun 2025-dan kini terulang lagi di 2026. Program ini selalu mengalami keterlambatan pengadaan dan distribusi. Ini rekor buruk yang terus dipelihara,” tandas Junaidi dengan nada tegas saat ditemui wartawan, Senin (27/7).

Junaidi menilai, niat baik Pemkot Pasuruan yang mengalokasikan anggaran miliaran rupiah menjadi kehilangan taji akibat salah urus manajemen waktu. Pada akhirnya, para wali murid yang menjadi korban. Banyak orang tua terpaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli seragam baru agar anaknya tidak tertekan secara psikologis di hari-hari pertama sekolah.

Berita Terkait :  Percepat Pengiriman Sampel Skrining SHK SHAK Bayi Baru Lahir, Dinkes P2KB Tuban Gandeng PT Pos

“Saat seragam gratis itu baru dibagikan beberapa bulan kemudian, nilai manfaat utamanya sudah hilang. Anak-anak masuk sekolah hari pertama pakai seragam lama, ada yang kekecilan, bahkan ada yang menyewa. Bantuan bernilai miliaran rupiah ini jadi tidak terasa kehadirannya saat paling dibutuhkan,” tegas Junaidi.

Politikus ini juga mengkritik alasan-alasan teknis yang kerap dilontarkan Disdikbud, seperti kerumitan uji laboratorium bahan kain atau keterlambatan dari pihak penyedia (vendor).

Menurutnya, alasan tersebut tak lagi relevan jika terus dijadikan tameng setiap tahun. Ia mendorong Pemkot Pasuruan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam hal sinergi dan koordinasi antara Disdikbud dengan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Padahal Pemkot memiliki Wali Kota, Sekda, hingga para Asisten yang memiliki kewenangan mengambil keputusan cepat untuk memutus kebuntuan antar-OPD. Masyarakat tidak butuh rentetan alasan berulang setiap tahun. Masyarakat butuh kepastian,” urai Junaidi.

Di sisi lain, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan tak menampik adanya keterlambatan tersebut. Kepala Disdikbud Kota Pasuruan, Siti Rochana, menyampaikan terlambatnya pembagian kain seragam disebabkan oleh panjangnya tahapan regulasi yang harus dilalui guna memastikan kualitas dan akuntabilitas barang.

“Prosesnya memang memakan waktu. Kami harus melakukan survei bahan kain terlebih dahulu, lalu dilanjutkan proses pengambilan sampel dan pembacaan hasil uji laboratorium untuk memastikan mutu, baru kemudian menyusun dokumen spesifikasi teknis,” jelas Siti Rochana saat dikonfirmasi terpisah.

Berita Terkait :  Satreskoba Edukasi Bahaya Narkoba di SLB Bhayangkari 2 Gresik

Usai penyusunan dokumen pengadaan rampung, lanjut Rochana, barulah masuk ke tahap lelang/pengadaan di BPBJ serta serangkaian kegiatan paralel lainnya. Meski demikian, Rochana memberi jaminan bahwa kain seragam tersebut akan segera sampai ke tangan para siswa dalam waktu dekat.

Bila tidak ada hambatan mendadak, tenggat realisasi penyerahan kain seragam Tahun 2026 dijadwalkan pada pertengahan Agustus mendatang. “Sesuai dengan masa pelaksanaan yang tertuang dalam surat perjanjian atau kontrak kerja, batas akhirnya adalah 10 Agustus 2026 mendatang. Kami upayakan tepat waktu,” urai Siti Rochana.

Berdasarkan data dari Disdikbud Kota Pasuruan, alokasi anggaran pengadaan kain seragam gratis pada APBD 2026 ini mencapai total Rp 2.080.039.500. Anggaran tersebut dipecah menjadi dua segmen utama, yaitu untui tingkat SD/MI (Negeri & Swasta) dialokasikan sebesar Rp 1.043.608.500 untuk menyasar 3.773 siswa.

Lalu, pasa tingkat SMP/MTs (Negeri & Swasta) diialokasikan sebesar Rp 1.036.431.000 untuk menyasar 3.629 siswa. Setiap siswa penerima manfaat nantinya akan mendapatkan dua stel kain seragam belum jadi. Untuk jenjang SD/MI berupa stel seragam Merah-Putih dan Pramuka. Sementara untuk jenjang SMP/MTs mendapatkan stel seragam Putih-Biru dan Pramuka.

Kini, ribuan wali murid dan siswa di Kota Pasuruan hanya bisa menunggu janji manis 10 Agustus 2026 mendatang sambil berharap benang kusut keterlambatan tahunan ini benar-benar terurai di masa depan. [hil.wwn]

Berita Terkait :  PLN NP dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi Lewat Program PLN NP Class

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!