Gresik, Bhirawa – Munculnya puluhan destinasi wisata baru dalam beberapa tahun terakhir tercatat mencapai 63 lokasi. Namun, data menunjukkan hanya lima tempat yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara sebagian besar belum melengkapi perizinan resmi. Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Kabupaten Gresik berencana segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh.
Pemantauan ini akan difokuskan pada kelengkapan perizinan serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk aspek standar keselamatan pengunjung.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik Mochammad menegaskan, dinas terkait harus bertindak tegas terhadap lokasi wisata yang belum memiliki izin resmi maupun SOP yang memadai. Langkah ini diperlukan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan setiap pengunjung.
“Kami dalam waktu dekat akan melakukan monev, tidak hanya untuk memastikan kelengkapan izin, melainkan juga penerapan SOP demi kenyamanan para pengunjung wisata,” ujarnya.
Terkait puluhan destinasi yang belum lengkap perizinannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Potensi sektor pariwisata jika dikelola dengan baik dapat memungkinkan warga Gresik menikmati wisata lokal tanpa harus pergi jauh, sekaligus menjadi sumber penerimaan asli daerah (PAD) yang besar.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir menyampaikan bahwa sektor wisata merupakan salah satu penyumbang PAD yang potensial. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) diharapkan mampu mengoptimalkan anggaran untuk mendorong lompatan kemajuan sektor ini, sekaligus memastikan setiap destinasi memenuhi standar layak operasional.
“Disparekrafbudpora harus mengoptimalkan anggaran agar standar pelayanan wisata di Gresik semakin baik. Keselamatan pengunjung adalah hak mutlak yang wajib dipenuhi,” tegas Syahrul. [kim.kt]


